Lucky: Sosialisasi Denda Sampah Harus Dilakukan Secara Masif

  • 26 Jan 2026 17:50 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikjuluw meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait penerapan denda Rp1 juta bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah.

Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan maupun penolakan di tengah masyarakat.

"Penegakan aturan harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat langsung didenda, sementara mereka belum mendapatkan informasi yang cukup," kata Lucky di Ambon, Senin, 26 Januari 2026.

Menurutnya, penerapan denda Rp1 juta kepada masyarakat bukanlah angka yang kecil. Maka dari itu, sosialisasi secara gencar mesti dilakukan secara menyeluruh agar di pahami dengan baik oleh warga Kota.

"Intinya kalau terkait dengan denda turunan dari Perda, itu harus disosialisasikan dengan baik. Kalau tidak, bisa menjadi bumerang bagi pemerintah kota, karena dendanya cukup besar," ujarnya

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, untuk saat ini penerapan denda tersebut memang belum berlaku karena masih berada pada tahap sosialisasi.

Pemkot Ambon pun telah memberikan waktu sekitar tiga bulan agar masyarakat benar-benar memahami aturan, mekanisme, dan konsekuensi dari Perda pengelolaan sampah tersebut.

"Nah, di tahap sosialisasi ini, harus dilakukan maksimal, baik sosialisasi lewat papan pemberitahuan di lokasi-lokasi strategis atau dengan memanfaatkan media sosial. Yang paling penting masyarakat tahu dan paham," kata Lucky

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memberlakukan denda maksimal Rp1 juta atau sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak sesuai jadwal (di luar pukul 22.00-05.00 WIT).

Kebijakan ini berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015, yang ditegaskan kembali untuk menjaga kebersihan kota dan Teluk Ambon. Warga yang melapor dengan bukti juga akan diberi hadiah Rp500 ribu.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....