‎Dana Desa Ambon Tahun 2026 Anjlok

  • 23 Jan 2026 19:50 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon - Kabar mengejutkan datang bagi pemerintahan tingkat desa dan negeri di Kota Ambon.

‎Pada tahun anggaran 2026, pagu Dana Desa (DD) reguler mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya banyak desa yang mengelola anggaran di atas Rp1 miliar, kini tidak ada satu pun desa di Ambon yang menerima dana hingga Rp500 juta.‎

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, membenarkan kemerosotan anggaran tersebut saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Jumat, 23/1/2026.

‎“Pagu Dana Desa reguler tahun 2026 memang mengalami penurunan sangat kontras dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Meggy.

‎Penurunan ini terlihat sangat ekstrem jika disandingkan dengan data tahun 2025. Sebagai contoh, Negeri Batu Merah yang pada 2025 menerima Rp3,7 miliar, kini hanya mendapatkan pagu sekitar Rp373 juta. Begitu pula Negeri Passo yang turun dari Rp1,77 miliar menjadi Rp373 juta. Sejumlah negeri lainnya bahkan hanya menerima pagu di bawah Rp300 juta, seperti Negeri Leahari yang tercatat menerima Rp230 juta.

‎Meggy menjelaskan bahwa Dana Desa 2026 sebenarnya terbagi dalam dua skema: Dana Desa Reguler dan Dana Desa Koperasi Merah Putih (KPDM). Saat ini, Pemkot Ambon baru menerima alokasi untuk skema reguler.

‎“Untuk KPDM, kami masih menunggu petunjuk teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Besaran alokasinya belum bisa dipastikan,”tambahnya.‎

Dampak pada Pembangunan Lokal

‎Anjloknya anggaran ini diprediksi akan memukul rata program pembangunan di tingkat desa. Fokus pemberdayaan masyarakat, proyek infrastruktur kecil, hingga biaya operasional pemerintahan negeri terancam terhambat jika tidak ada solusi anggaran tambahan.

‎"Pemerintah Kota Ambon kini berharap Pemerintah Pusat segera memberikan kejelasan terkait Dana Desa Koperasi Merah Putih guna menambal kekurangan anggaran yang sangat signifikan di tingkat desa dan negeri agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,"ujarnya.

‎Sebagai informasi, Daftar Pagu Dana Desa (DD) Reguler Kota Ambon Tahun 2026 antara lain;

Pagu Sekitar Rp373 Juta

‎Negeri Batu Merah – Rp373.456.000

‎Negeri Latuhalat – Rp373.456.000

‎Negeri Amahusu – Rp373.456.000

‎Negeri Urimessing – Rp373.456.000

‎Negeri Hative Kecil – Rp373.456.000

‎Negeri Soya – Rp373.456.000

‎Negeri Passo – Rp373.456.000

‎Negeri Halong – Rp373.456.000

‎Desa Waiheru – Rp373.456.000

‎Desa Hunuth/Durian Patah – Rp373.456.000

‎Desa Poka – Rp373.456.000

‎Negeri Rumah Tiga – Rp373.456.000

‎Desa Wayame – Rp373.456.000

‎Negeri Tawiri – Rp373.456.000

‎Negeri Hative Besar – Rp373.456.000

‎Negeri Laha – Rp373.456.000

Pagu Variatif (Rp300–350 Juta)

‎Negeri Nusaniwe – Rp358.304.000

‎Negeri Hutumury – Rp345.691.000

‎Negeri Hatalai – Rp337.398.000

‎Desa Nania – Rp331.409.000

Pagu di Bawah Rp300 Juta

‎Negeri Seilale – Rp275.469.000

‎Desa Latta – Rp265.396.000

‎Negeri Lama – Rp263.494.000

‎Negeri Hukurila – Rp251.082.000

‎Negeri Kilang – Rp239.122.000

‎Negeri Naku – Rp235.212.000

‎Desa Galala – Rp234.996.000

‎Negeri Ema – Rp234.122.000

‎Negeri Rutong – Rp234.868.000

‎Negeri Leahari – Rp230.968.000

Perbandingan: Pagu Dana Desa Kota Ambon Tahun 2025

‎Pada tahun 2025, sebagian besar desa dan negeri di Kota Ambon masih menerima Dana Desa di atas Rp1 miliar, antara lain:

‎Negeri Batu Merah: Rp3,7 miliar

‎Negeri Passo: Rp1,77 miliar

‎Negeri Hative Kecil: Rp1,58 miliar

‎Negeri Soya: Rp1,49 miliar

‎Desa Waiheru: Rp1,43 miliar

‎Negeri Halong: Rp1,35 miliar

‎Negeri Urimessing: Rp1,33 miliar

‎Desa Wayame: Rp1,23 miliar

‎Hingga Negeri Naku: Rp641,3 juta

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....