Dana Desa Ambon Tahun 2026 Anjlok
- 23 Jan 2026 19:50 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kabar mengejutkan datang bagi pemerintahan tingkat desa dan negeri di Kota Ambon.
Pada tahun anggaran 2026, pagu Dana Desa (DD) reguler mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya banyak desa yang mengelola anggaran di atas Rp1 miliar, kini tidak ada satu pun desa di Ambon yang menerima dana hingga Rp500 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, membenarkan kemerosotan anggaran tersebut saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Jumat, 23/1/2026.
“Pagu Dana Desa reguler tahun 2026 memang mengalami penurunan sangat kontras dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Meggy.
Penurunan ini terlihat sangat ekstrem jika disandingkan dengan data tahun 2025. Sebagai contoh, Negeri Batu Merah yang pada 2025 menerima Rp3,7 miliar, kini hanya mendapatkan pagu sekitar Rp373 juta. Begitu pula Negeri Passo yang turun dari Rp1,77 miliar menjadi Rp373 juta. Sejumlah negeri lainnya bahkan hanya menerima pagu di bawah Rp300 juta, seperti Negeri Leahari yang tercatat menerima Rp230 juta.
Meggy menjelaskan bahwa Dana Desa 2026 sebenarnya terbagi dalam dua skema: Dana Desa Reguler dan Dana Desa Koperasi Merah Putih (KPDM). Saat ini, Pemkot Ambon baru menerima alokasi untuk skema reguler.
“Untuk KPDM, kami masih menunggu petunjuk teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Besaran alokasinya belum bisa dipastikan,”tambahnya.
Dampak pada Pembangunan Lokal
Anjloknya anggaran ini diprediksi akan memukul rata program pembangunan di tingkat desa. Fokus pemberdayaan masyarakat, proyek infrastruktur kecil, hingga biaya operasional pemerintahan negeri terancam terhambat jika tidak ada solusi anggaran tambahan.
"Pemerintah Kota Ambon kini berharap Pemerintah Pusat segera memberikan kejelasan terkait Dana Desa Koperasi Merah Putih guna menambal kekurangan anggaran yang sangat signifikan di tingkat desa dan negeri agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,"ujarnya.
Sebagai informasi, Daftar Pagu Dana Desa (DD) Reguler Kota Ambon Tahun 2026 antara lain;
Pagu Sekitar Rp373 Juta
Negeri Batu Merah – Rp373.456.000
Negeri Latuhalat – Rp373.456.000
Negeri Amahusu – Rp373.456.000
Negeri Urimessing – Rp373.456.000
Negeri Hative Kecil – Rp373.456.000
Negeri Soya – Rp373.456.000
Negeri Passo – Rp373.456.000
Negeri Halong – Rp373.456.000
Desa Waiheru – Rp373.456.000
Desa Hunuth/Durian Patah – Rp373.456.000
Desa Poka – Rp373.456.000
Negeri Rumah Tiga – Rp373.456.000
Desa Wayame – Rp373.456.000
Negeri Tawiri – Rp373.456.000
Negeri Hative Besar – Rp373.456.000
Negeri Laha – Rp373.456.000
Pagu Variatif (Rp300–350 Juta)
Negeri Nusaniwe – Rp358.304.000
Negeri Hutumury – Rp345.691.000
Negeri Hatalai – Rp337.398.000
Desa Nania – Rp331.409.000
Pagu di Bawah Rp300 Juta
Negeri Seilale – Rp275.469.000
Desa Latta – Rp265.396.000
Negeri Lama – Rp263.494.000
Negeri Hukurila – Rp251.082.000
Negeri Kilang – Rp239.122.000
Negeri Naku – Rp235.212.000
Desa Galala – Rp234.996.000
Negeri Ema – Rp234.122.000
Negeri Rutong – Rp234.868.000
Negeri Leahari – Rp230.968.000
Perbandingan: Pagu Dana Desa Kota Ambon Tahun 2025
Pada tahun 2025, sebagian besar desa dan negeri di Kota Ambon masih menerima Dana Desa di atas Rp1 miliar, antara lain:
Negeri Batu Merah: Rp3,7 miliar
Negeri Passo: Rp1,77 miliar
Negeri Hative Kecil: Rp1,58 miliar
Negeri Soya: Rp1,49 miliar
Desa Waiheru: Rp1,43 miliar
Negeri Halong: Rp1,35 miliar
Negeri Urimessing: Rp1,33 miliar
Desa Wayame: Rp1,23 miliar
Hingga Negeri Naku: Rp641,3 juta
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....