Kabupaten/Kota di Maluku Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat
- 19 Jan 2026 13:09 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Maluku mulai mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Asisten I Setda Maluku Djalaludin Salampessy kepada RRI, Senin19 Januari 2026 mengatakan hingga saat ini, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tercatat telah mengajukan atau menyiapkan pembangunan sekolah tersebut.
Menurut Salampessy, Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual telah melaksanakan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan SR di wilayah masing-masing. Sementara Kabupaten MBD saat ini masih dalam tahap verifikasi lokasi pembangunan.
“Untuk Maluku Barat Daya, lokasi di Tiakur sudah ditetapkan dan disetujui. Sertifikat lahan akan segera diurus untuk kemudian diusulkan,” ujar Salampessy.
Ia menjelaskan, pembangunan SR di Maluku bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain rencana pembangunan di kabupetan/kota, Provinsi Maluku saat ini telah memiliki satu SR perintis, yakni SR40 yang berlokasi di kawasan Lateri, Kota Ambon. Sekolah tersebut telah beberapa kali dikunjungi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para siswa.
“Pak Gubernur mendorong anak-anak di SR40 untuk menjadi pribadi yang baik, mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh, serta memastikan seluruh dokumen pembelajaran terpenuhi,” katanya.
Untuk pengembangan kedepan, Pemerintah Provinsi Maluku juga menyiapkan lahan milik pemerintah provinsi seluas sekitar 20 hektare di perbatasan Halong–Lateri. Dari luas tersebut, sekitar 7,6 hektare akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sementara sebagian lainnya tetap dimanfaatkan untuk kegiatan praktik Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) atau SPMA.
Salampessy menambahkan, saat ini tidak semua daerah telah mengajukan usulan pembangunan SR. Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), serta Kota Ambon belum mengusulkan pembangunan karena terkendala ketersediaan lahan yang sesuai standar.
“Standar kebutuhan lahan Sekolah Rakyat berkisar antara 6,3 hingga 7,6 hektare. Daerah yang belum memiliki lahan diharapkan segera menyiapkannya agar program ini dapat merata di seluruh Maluku,” ujar Djalaludin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....