Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Maluku akan Gelar Rekonsiliasi Data di Malteng

  • 21 Jul 2026 13:06 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku akan menggelar rekonsiliasi data perpajakan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan kesesuaian data dan mekanisme penerimaan pajak yang menjadi kewenangan daerah.

Kepala Bapenda Maluku Djalaludin Salampessy mengatakan rekonsiliasi data akan dilakukan khususnya terhadap penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta data perpajakan lainnya yang dikelola pemerintah provinsi. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam optimalisasi pendapatan daerah.

"Kami akan melakukan rekonsiliasi data terkait sistem perpajakan yang diurus oleh provinsi di Kabupaten Maluku Tengah sekitar tanggal 24 Juli 2026," kata Djalaludin Salampessy.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Maluku juga akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kehadiran pihak pusat diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap sistem dan mekanisme pengelolaan pajak daerah di Maluku.

Selain rekonsiliasi data, Bapenda Maluku tambah Salampessy, akan terus mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran pajak. Salah satunya melalui penerapan elektronifikasi pembayaran pajak air permukaan yang telah berjalan sejak diluncurkan pada Maret lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....