Indonesia Kembali Dipercaya Jadi Anggota Komite Perlindungan Warisan Takbenda

  • 18 Agt 2026 09:56 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Indonesia kembali dipercaya menjadi anggota Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030. Keanggotaan ini menegaskan peran Indonesia dalam upaya pelestarian warisan budaya takbenda di tingkat global.

Indonesia sebelumnya juga pernah menjadi anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage pada periode 2010–2014. Komite tersebut beranggotakan 24 negara dan bertugas mengawasi pelaksanaan Konvensi UNESCO 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda.

Menurut Pengamat Ekonomi Kreatif, Budaya dan Pariwisata, Harry Waluyo, posisi Indonesia dalam komite tersebut memiliki arti penting bagi penguatan diplomasi budaya. Keanggotaan ini sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan pelestarian budaya di tingkat internasional.

Komite Antar-Pemerintah UNESCO memiliki sejumlah kewenangan strategis dalam pelaksanaan Konvensi 2003. Di antaranya mengevaluasi nominasi warisan budaya takbenda, menetapkan elemen yang masuk dalam daftar UNESCO, serta merumuskan kebijakan pelaksanaan konvensi.

Selain itu, komite juga berperan dalam mengelola bantuan internasional dan memperkuat kerja sama antarnegara. Peran tersebut menjadikan keanggotaan Indonesia sebagai peluang untuk meningkatkan kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya.

Terpilihnya kembali Indonesia pada 2026 menunjukkan adanya kepercayaan komunitas internasional terhadap pengalaman dan rekam jejak Indonesia dalam mengelola warisan budaya takbenda. Indonesia berhasil memenangkan persaingan di kelompok Asia-Pasifik bersama Jepang, Filipina, dan Kamboja.

Harry Waluyo menilai keanggotaan tersebut perlu dimanfaatkan untuk semakin memperkuat perlindungan budaya Indonesia, termasuk budaya lokal yang memiliki nilai sejarah dan identitas masyarakat. Menurutnya, keterlibatan Indonesia di tingkat global harus diikuti dengan penguatan pelestarian budaya di tingkat nasional dan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....