Bappeda Maluku Fokuskan Penganggaran Malaria Berbasis Risiko
- 06 Okt 2026 09:09 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku mendorong perubahan pola pembiayaan program malaria dari sekadar memastikan ketersediaan anggaran menjadi alokasi sumber daya yang disesuaikan dengan tingkat risiko dan kebutuhan intervensi. Pendekatan ini penting demi untuk mendukung percepatan eliminasi malaria di Maluku hingga 2030.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Novalius Siloam Leatemia mengatakan, semakin dekat dengan target eliminasi, semakin penting sumber daya diarahkan berdasarkan tingkat risiko masing-masing wilayah. Dengan demikian, intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan tidak disamaratakan untuk seluruh kabupaten/kota.
Novalius menjelaskan, kebutuhan penanggulangan malaria di Maluku berbeda karena karakter wilayah kepulauan, mobilitas antarpulau, kondisi lingkungan dan kesenjangan akses layanan kesehatan. Wilayah yang sulit dijangkau membutuhkan dukungan tenaga, logistik, transportasi serta pola pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Menurutnya, pembiayaan malaria harus memperjelas peran leading sector dan supporting sector, sekaligus memastikan sumber pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah menentukan prioritas berdasarkan tingkat risiko, kebutuhan intervensi dan kapasitas layanan di masing-masing daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Samsila Mona Rumata menyebut dukungan APBD masih perlu diperkuat untuk kegiatan penanggulangan malaria di kabupaten/kota. Penguatan pembiayaan diperlukan antara lain untuk memenuhi kebutuhan logistik, meningkatkan kapasitas petugas serta memperkuat kegiatan surveilans dan penemuan kasus.
Keberlanjutan pembiayaan juga diperlukan setelah suatu wilayah mencapai eliminasi karena status tersebut bukan berarti pengendalian malaria berhenti. Pemerintah tetap perlu mempertahankan kewaspadaan terhadap kasus impor, surveilans berkelanjutan, respons cepat, pemantauan mobilitas serta pemutakhiran stratifikasi risiko untuk mencegah munculnya kembali penularan lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....