Eliminasi Malaria Butuh Gerakan Lintas Sektor

  • 06 Okt 2026 03:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan penanggulangan malaria membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena penyakit ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, media dan masyarakat dalam mempercepat eliminasi malaria.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemetaan dan Stratifikasi Risiko Malaria untuk Efektivitas Alokasi Sumber Daya serta Koordinasi Pelibatan Masyarakat dan Penemuan Kasus Aktif di Provinsi Maluku, pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 7 Oktober 2026 itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan UNICEF Maluku dan Maluku Utara.

Dalam sambutan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Elna Sitourisme Anakotta, malaria disebut dapat memengaruhi produktivitas masyarakat, kondisi sosial ekonomi keluarga dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penanggulangannya harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah dan tidak dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.

Setiap perangkat daerah diharapkan memahami kontribusinya dalam identifikasi risiko, pencegahan importasi kasus, pengurangan faktor pendukung penularan, peningkatan kewaspadaan masyarakat hingga respons terhadap risiko. Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan didorong memperkuat penemuan dan pengobatan kasus, sedangkan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan dan pengendalian malaria.

Pemerintah Provinsi Maluku juga menekankan pentingnya penemuan kasus secara aktif pada populasi dan wilayah berisiko tinggi. Setiap kasus yang ditemukan harus mendapatkan diagnosis yang tepat dan pengobatan sampai tuntas untuk mencegah penularan lebih lanjut serta munculnya kembali kasus lokal.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pelibatan masyarakat, pemerintah berharap kegiatan pemetaan dan stratifikasi tidak berhenti pada kesamaan pemahaman, tetapi menghasilkan pembagian peran dan langkah aksi yang konkret. Kerja bersama tersebut diarahkan untuk mempercepat Maluku bebas malaria pada 2028 serta mendukung target eliminasi malaria nasional pada 2030.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....