Beralih ke IKD, Langkah menuju Pelayanan Publik Modern
- 28 Jun 2026 18:08 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengajak masyarakat untuk mulai beralih dari penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.
Menurutnya, penerapan IKD merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang membutuhkan identitas kependudukan.
"Mari kita harus mulai membiasakan diri menggunakan IKD. Selain lebih praktis karena tersimpan di telepon genggam, IKD juga lebih aman dan mudah diakses kapan saja," kata Bodewin belum lama ini
Ia menjelaskan, IKD merupakan inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan maupun berbagai layanan publik lainnya.
Dengan identitas digital, masyarakat tidak perlu khawatir apabila lupa membawa KTP fisik karena data kependudukan tetap dapat diakses melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.
"Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemkot Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan tata cara aktivasi IKD kepada masyarakat.
Penggunaan identitas digital juga mendukung peningkatan efisiensi pelayanan publik sekaligus mempercepat digitalisasi administrasi pemerintahan.
"Kita berharap semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya
Wattimena menegaskan keberhasilan penerapan IKD membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Kota Ambon. Oleh karena itu, warga diimbau segera melakukan aktivasi identitas digital melalui Disdukcapil Kota Ambon maupun jalur layanan lain yang telah disediakan pemerintah.
"Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD maka pelayanan publik akan semakin efektif dan masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja," kata Bodewin menutup obrolannya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....