Pemkab MBD Luncurkan Layanan Digital, Bayar Pajak Bisa lewat HP

  • 18 Agt 2026 09:53 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor secara digital. Melalui layanan tersebut, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah dan praktis menggunakan telepon seluler.

Peluncuran layanan digital tersebut berlangsung di Kota Tiakur dan dirangkaikan dengan Karnaval Pembangunan dan Pelayanan Publik dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab MBD mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Bupati MBD Benyamin Th. Noach mengatakan, digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah penting untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sistem tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan penerimaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat tidak lagi harus menunggu petugas datang ke desa untuk melakukan penagihan pajak. Pembayaran dapat dilakukan secara mandiri melalui perangkat telepon seluler, dimana kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Dengan digitalisasi lewat handphone, bapak/Ibu sudah bisa membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor,” ujar Bupati.

Dalam penerapannya, Pemkab MBD mendapat dukungan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Maluku-Malut. Kedua lembaga perbankan tersebut turut memfasilitasi pengembangan layanan pembayaran pajak secara digital di MBD.

Bupati mengapresiasi dukungan BRI dan Bank Maluku Malut dalam mendorong transformasi pelayanan perpajakan di daerah. Menurutnya, digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan penerimaan pajak dapat dikelola dengan baik.

“Kita ingin uang rakyat dapat ditampung secara akuntabel, transparan, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat MBD,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....