Pemprov Maluku Salurkan Gaji ke-13 ASN, Pembayaran Bertahap

  • 20 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku pada Juni 2026 ini. Kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus memenuhi hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Jasmono mengatakan proses pembayaran saat ini sedang berlangsung dan penyaluran gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara. Selain itu, pelaksanaannya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

“Sesuai ketentuan, pembayaran gaji ke-13 sudah dapat dilakukan mulai awal bulan Juni. Saat ini, proses pembayaran sedang berjalan di lingkungan Pemprov Maluku,” ujarnya kepada RRI.

Ia menjelaskan, BPKAD telah meminta seluruh perangkat daerah segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diverifikasi. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, BPKAD langsung menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sehingga pembayaran dapat segera dilakukan.

Jasmono menuturkan ASN pada OPD yang telah menyelesaikan proses administrasi sudah menerima gaji ke-13 mereka. Sementara bagi OPD yang dokumennya masih dalam tahap verifikasi, pembayaran akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Lebih lanjut, Jasmono menegaskan komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok serta tunjangan yang melekat, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Ia memastikan pembayaran tersebut diterima penuh oleh ASN tanpa adanya pemotongan.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mempercepat pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai. Menurutnya, percepatan tersebut penting agar hak ASN dapat segera diterima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

"Saya sudah bilang Pa Sekda sejak awal Juni agar percepat," kata Lewerissa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....