Hutang Pemkot Ambon Capai Rp111 Miliar

  • 20 Mei 2026 18:41 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tercatat masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga dengan nilai mencapai Rp111 miliar. Hutang tersebut berasal dari sejumlah proyek pekerjaan dan pengadaan barang maupun jasa yang belum terselesaikan pembayarannya di tahun 2025 kemarin.

Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dikhawatirkan dapat berdampak pada kelangsungan proyek pembangunan di kota bertajuk "manise" itu. Kapan tunggakan itu bisa diselesaikan? Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Joppie Silanno, yang diwawancarai awak media menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan kepastian pelunasan.

Namun, Pemkot Ambon kini tengah mengajukan pinjaman sebesar Rp200 miliar ke Bank Maluku, yang targetnya adalah untuk melunasi hutang-hutang tersebut sekaligus membiayai sejumlah program prioritas pembangunan.

"Kalau pinjaman itu disetujui, maka akan diprioritaskan untuk menyelesaikan hutang dan membiayai kebutuhan belanja tahun 2026, terutama kegiatan pembangunan dan program prioritas pemerintah," kata Joppie Selano di Ambon, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, pinjaman tersebut direncanakan memiliki jangka waktu pengembalian selama tiga tahun. Pinjaman ini disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku serta kebutuhan pemerintah kota untuk menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan daerah.

Joppie bilang, penyelesaian kewajiban tersebut penting dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon dapat berjalan optimal. Selain untuk pembayaran hutang, Pemkot juga akan mengarahkan anggaran pinjaman untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....