Lisa Wattimena Pastikan Enam Layanan Dasar Posyandu Mawar
- 06 Mar 2026 13:52 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, melakukan kunjungan intensif ke Posyandu Mawar, Kelurahan Waihaong, untuk meninjau langsung implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mentransformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam peninjauan tersebut, Lisa Wattimena menekankan bahwa Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang pelayanan wajib, yaitu:
Kesehatan & Pendidikan: Pemantauan gizi dan stimulasi dini anak.
Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat: Pendataan akses air bersih dan kelayakan hunian.
Sosial & Trantibumlinmas: Pengawasan kondisi sosial serta keamanan lingkungan masyarakat.
Langkah "tancap gas" di awal tahun ini bertujuan untuk memastikan setiap warga, terutama di wilayah Waihaong, mendapatkan hak pelayanan dasar secara merata dan berkualitas.
Melalui penguatan 6 SPM, Pemkot Ambon berharap Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini masalah kesehatan dan sosial demi mewujudkan generasi Ambon yang lebih sejahtera.