Lisa Wattimena Pastikan Enam Layanan Dasar Posyandu Mawar

  • 06 Mar 2026 13:52 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon - Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, melakukan kunjungan intensif ke Posyandu Mawar, Kelurahan Waihaong, untuk meninjau langsung implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mentransformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.

‎Dalam peninjauan tersebut, Lisa Wattimena menekankan bahwa Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang pelayanan wajib, yaitu:

‎Kesehatan & Pendidikan: Pemantauan gizi dan stimulasi dini anak.

Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat: Pendataan akses air bersih dan kelayakan hunian.

Sosial & Trantibumlinmas: Pengawasan kondisi sosial serta keamanan lingkungan masyarakat.

‎Langkah "tancap gas" di awal tahun ini bertujuan untuk memastikan setiap warga, terutama di wilayah Waihaong, mendapatkan hak pelayanan dasar secara merata dan berkualitas.

‎Melalui penguatan 6 SPM, Pemkot Ambon berharap Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini masalah kesehatan dan sosial demi mewujudkan generasi Ambon yang lebih sejahtera.

Rekomendasi Berita