IJTI Minta Gubernur Hendrik Lebih Tenang Sikapi Pertanyaan Wartawan

  • 05 Mar 2026 13:03 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku berharap komunikasi antara pejabat publik dan insan pers dapat terus terjaga dengan baik, termasuk dalam merespons pertanyaan wartawan di lapangan.

Hal ini menyusul peristiwa tidak menyenangkan yang terjadi saat sesi doorstop sejumlah jurnalis televisi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Kamis, 5 Maret 2026.

Salah satu jurnalis televisi dari SCTV, Juhri Samaneri yang saat itu mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Maluku terkait kuota mudik, malah direspons oleh Gubernur Hendrik dengan nada yang cukup keras dan tendensius.

Tidak hanya itu, Hendrik juga sempat mengintrogasi Juhri soal kartu identitas (ID Card) wartawan yang bersangkutan.

Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly mengatakan, IJTI tentu sangat memahami bahwa situasi di lapangan seringkali berlangsung cepat dan dinamis.

Namun demikian, setiap proses tanya jawab antara pejabat publik dan wartawan harus dapat berlangsung dalam suasana yang tenang, saling menghargai, dan profesional.

Sebab, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pertanyaan yang diajukan wartawan pada dasarnya merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dibutuhkan publik. Karena itu kami berharap komunikasi antara pejabat publik dan wartawan dapat terus terjalin secara baik, dengan suasana yang kondusif," kata Imanuel Alfred Souhaly

IJTI Maluku juga menegaskan bahwa insan pers dan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.

"Keterbukaan informasi dan sikap saling menghargai antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di daerah," ujarnya

Rekomendasi Berita