Pengawasan Tahap II Dimulai, DPRD Maluku Awali dari Jakarta
- 10 Apr 2026 14:27 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku memulai rangkaian kegiatan pengawasan tahap II dengan agenda awal dimulai dari Jakarta, sebelum melanjutkan kunjungan ke enam kabupaten/kota di Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan rencana serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, mengatakan, agenda pengawasan DPRD merupakan kewajiban konstitusional yang melekat pada fungsi kontrol lembaga perwakilan rakyat daerah. Pengawasan ini pun bukan sekadar tugas administratif, melainkan mekanisme krusial untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan dan akuntabel.
"Agenda pengawasan tahap II sudah dilakukan dalam minggu ini. Dan rangkaiannya dimulai dari Jakarta," kata Samal di Ambon, Jumat, 10 April 2026
Menurutnya, usai dari Jakarta, baru lah DPRD melanjutkan kunjungan pengawasannya ke enam kabupaten/kota di Maluku diantaranya
Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon.
"Dan ada satu wilayah lainnya di Maluku yang disesuaikan dengan pembagian komisi dalam agenda pengawasan lanjutan," ucap Samal menutup obrolannya
Sebelumnya, pada pengawasan tahap pertama, DPRD Maluku telah menyasar lima daerah, masing-masing Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Tual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....