DPRD Ambon Terima LKPJ Wali Kota Tahun 2025
- 31 Mar 2026 17:26 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025, yang diserahkan dalam rapat paripurna masa persidangan II DPRD Ambon. Rapat tersebut di gelar di ruang sidang utama DPRD Ambon pada Selasa, 31 Maret 2026.
Selain penyerahan LKPJ Wali Kota, rapat paripurna juga sekaligus untuk membicarakan terkait tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis masing-masing, Ranperda Pemberdayaan dan Pelindungan Tenaga Kerja Lokal, Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost, dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Ambon, Gerald Mailoa dalam sambutannya mengatakan, paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi dan ngawasan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasu pada kesejahteraan masyarakat.
"Melalui LKPJ ini, kita akan menilai sejauh mana capaian program kerja pemerintah daerah, khususnya17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi," kata Mailoa
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, pemerintah kota Ambon kini terus memacu perbaikan infrastruktur umum dengan fokus pada aksesbilitas ramah disabilitas.
"Pemkot Ambon telah menyelesaikan sejumlah proyek besar diantaranya peningkatan jalan aspal di kawasan Negeri Hutumuri, Passo, Batu Merah hingga Laha. Dan ini yang terus kami pacu untuk Ambon yang lebih baik," kata Bodewin dalam sambutannya
Dalam kesempatan itu juga, Bodewin turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas capaian pada ajang SUTAMI Awards 2025.
"Berkat kinerja luar biasa dari PUPR kita, Pemkota Ambon berhasil meraih Spend Awarda Utama yang membuahkan dana insentif sebesar Rp20 miliar untuk kelanjutan pengaspalan jalan di tahun ini," ucapnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....