DPRD Ambon Segera Paripurna Penyerahan LKPJ Wali Kota
- 30 Mar 2026 18:08 WIB
- Ambon
RRI,CO.ID, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dijadwalkan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, pada Selasa besok, 31 Maret 2026.
Rapat paripurna tersebut akan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Ambon, yang akan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
"Besok akan digelar rapat penyerahan LKPJ Wali Kota Ambon tahun 2025" kata Kepala Staf Bidang Humas Sekretariat DPRD Ambon, Evi Sollisa, Senin, 30 Maret 2026
Menurutnya, agenda ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Melalui forum paripurna, kepala daerah menyampaikan laporan kinerja selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas publik.
"Undangan sudah dibagikan. Dan sesuai jadwal rapat akan berlangsung pukul 11.00 WIT bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Ambon," ujarnya
Selain penyampaian LKPJ, lanjutnya, juga akan digelar pembicaraan tingkat I terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon.
Ketiga Ranperda itu masing-masing, Ranperda Pemberdayaan dan Pelindungan Tenaga Kerja Lokal, Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost, dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....