Polda Maluku Luncurkan Rumah Polima, Cegah Kriminalitas

  • 30 Jul 2026 14:21 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Guna memperkuat deteksi dini konflik dan mencegah kriminalitas yang sering terjadi, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku meluncurkan Rumah Polima.

Rumah Polima merupakan sebuah inovasi pemolisian yang digagas untuk memperkuat deteksi dini konflik sosial dan mencegah kriminalitas melalui kehadiran personel Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.

Peluncuran Rumah Polima tersebut berlangsung saat Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto saat berkunjung ke Markas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Rabu (29/7/2026). Inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang menitikberatkan pada penguatan fungsi preemtif.

Melalui konsep Rumah Polima, personel Polri akan ditempatkan secara menetap di wilayah tertentu agar mampu membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat, memetakan potensi kerawanan sejak dini, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana.

Dalam arahannya kepada seluruh pejabat utama dan jajaran Polresta Ambon, Kapolda menegaskan bahwa tantangan kamtibmas di Maluku saat ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan represif. Menurutnya, tingginya kasus kriminalitas konvensional, seperti penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta potensi konflik sosial di sejumlah wilayah, membutuhkan strategi pencegahan yang lebih kuat dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Polisi tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat. Kita harus hadir lebih dahulu, mengenali persoalan sejak awal, membangun komunikasi, dan mencegah setiap potensi gangguan sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana," kata Kapolda.

Kapolda menekankan bahwa kedekatan personel dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan deteksi dini. Karena itu, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja yang bersifat pasif dan lebih aktif melakukan pendekatan jemput bola melalui kegiatan sambang, dialog, dan pembinaan masyarakat.

"Kita jangan hanya menerima laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Kuncinya polisi harus dekat dengan masyarakat. Kalau kita tidak dekat, maka kita tidak akan mampu mendeteksi kerawanan yang berkembang di lingkungan masyarakat," ujar Kapolda.

Rumah Polima, Penguatan Fungsi Preemtif Polri

Kapolda menjelaskan bahwa Rumah Polima merupakan konsep baru yang berbeda dengan Pos Pengamanan (Pos Pam) konvensional. Jika Pos Pam hanya berfungsi sebagai titik pengamanan pada waktu tertentu,

Rumah Polima dirancang sebagai tempat tinggal personel Polri yang bertugas secara permanen berdasarkan Surat Perintah (Sprin), sehingga kehadiran polisi benar-benar menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Melalui keberadaan Rumah Polima, personel diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat, membangun kepercayaan publik, memperkuat komunikasi sosial, sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Selain meluncurkan konsep Rumah Polima, Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat kemandirian satuan kewilayahan dalam mengelola situasi kamtibmas melalui pemetaan kerawanan yang akurat tanpa bergantung pada pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO).

Evaluasi terhadap keberadaan Pos Pengamanan juga harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.

Kapolda turut menyoroti optimalisasi Call Center 110 sebagai bagian dari pelayanan publik Polri.

Menurutnya, layanan darurat tersebut harus didukung oleh respons cepat personel di lapangan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh akses pelaporan yang mudah, tetapi juga penanganan yang cepat dan tepat.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda juga menerima paparan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengenai manajemen fungsi reserse kriminal, penanganan kasus-kasus menonjol, serta peta potensi konflik wilayah sebagai dasar penyusunan strategi pemeliharaan kamtibmas yang lebih efektif.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan bahwa peluncuran Rumah Polima merupakan implementasi komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat paradigma pemolisian yang mengedepankan pencegahan.

"Rumah Polima menjadi inovasi strategis Polda Maluku dalam memperkuat fungsi preemtif Polri. Kehadiran personel yang hidup berdampingan dengan masyarakat akan mempercepat deteksi dini terhadap potensi konflik maupun kriminalitas, memperkuat kemitraan dengan warga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sejak dini," kata Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Maluku membangun sistem pemolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan yang berkelanjutan di wilayah Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....