Wakapolda Maluku: Generasi Muda Harus Dibekali Kemampuan Hadapi Ancaman Digital
- 30 Sep 2026 18:22 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman mengatakan, perubahan pola penyebaran narkoba membutuhkan strategi pencegahan yang menyesuaikan perkembangan lingkungan sosial generasi muda. Menurutnya, edukasi kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membangun kemampuan mengenali risiko sebelum mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkoba, termasuk yang muncul melalui ruang digital. Pencegahan harus dimulai sejak dini dan dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Arif.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi harus diarahkan untuk kegiatan yang produktif dan mendukung pengembangan kapasitas generasi muda. Orang tua juga diharapkan meningkatkan komunikasi dengan anak sekaligus memahami perkembangan lingkungan digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
“Jangan sampai ruang digital yang seharusnya menjadi sarana belajar dan mengembangkan kreativitas justru dimanfaatkan untuk mengenalkan anak-anak pada narkoba. Karena itu, pengawasan dan literasi digital harus berjalan bersama,” katanya.
Wakapolda mengajak para pelajar menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan membangun pergaulan sehat dan berani menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkoba.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan perkembangan teknologi menuntut pendekatan pencegahan narkoba yang semakin adaptif. Menurutnya, edukasi antinarkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi konvensional, tetapi perlu menyentuh lingkungan digital yang menjadi bagian dari kehidupan generasi muda.
“Pencegahan harus mengikuti perkembangan modus dan lingkungan yang dihadapi generasi muda. Ketika ruang digital menjadi bagian penting dalam kehidupan pelajar, maka literasi digital juga harus menjadi bagian dari strategi pencegahan narkoba,” ujar Rositah.
Ia menjelaskan, Polda Maluku terus mendorong kolaborasi dengan BNN, sekolah, keluarga, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika tetap berjalan, namun langkah tersebut perlu didukung dengan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, BNN, pemerintah, dan masyarakat. Semakin kuat lingkungan pencegahan, semakin besar ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” katanya.
Rositah juga mengingatkan para orang tua agar membangun komunikasi terbuka dengan anak dan meningkatkan pemahaman terhadap aktivitas digital mereka. Pengawasan, menurutnya, perlu dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi dan pendampingan sehingga anak memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan maupun pengalaman yang mereka hadapi.
Polda Maluku bersama BNN berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi diterapkan secara berkelanjutan melalui penguatan komunikasi keluarga, pembinaan di sekolah, penggunaan teknologi secara sehat, serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi generasi muda Maluku dari penyalahgunaan narkotika dan membangun generasi yang sehat, berkarakter, serta mampu menggunakan teknologi secara positif.
Seminar Pencegahan Narkoba yang digelar BNN Pusat bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....