Pelaku Usaha di Kota Ambon Kantongi Sertifikat Halal

  • 09 Jun 2026 11:10 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen penuh dalam mendukung kemajuan produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional. Langkah nyata ini dibuktikan dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Ambon.

Penyerahan sertifikat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam apel pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa 9 Juni 2026.

Wali Kota Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak BPJPH Maluku atas atas penyerahan sertifikat halal. Menurutnya, sertifikasi ini sangat krusial demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pelaku usaha, kendati produk UMKM mereka bisa dipasarkan secara bebas di mana saja.

“Dengan penyerahan ini, pelaku usaha di Ambon bisa membangun ekosistem halal sehingga dapat merambah pasar yang lebih luas,” ujar Wattimena optimis.

Wattimena berharap momentum ini dapat memicu semangat para pelaku usaha lain agar segera mendaftarkan produknya. Kepastian kehalalan produk dinilai akan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen saat ini.

Sementara itu, Kepala BPJPH Maluku, Abdul Karim Kelrey menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerintah daerah dari sisi kehalalan produk. Pihaknya aktif menggandeng berbagai mitra strategis demi mempercepat proses sertifikasi di Maluku.

“Kami mengajak kita semua untuk melihat badan ini tidak hanya sebatas labelisasi halal, tapi lebih dari itu untuk membangun ekosistem halal dari hulu ke hilir,” jelas Kelrey.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....