Membawa UMKM Maluku ke Pasar Halal Global
- 09 Feb 2026 21:40 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Keunikan cerita, budaya, dan karakter yang melekat pada produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maluku bukan lagi sekadar warisan lokal. Saat ini, potensi tersebut telah menarik perhatian pasar regional, nasional. Untuk menjawab peluang sekaligus tuntutan pasar modern, khususnya terkait kepastian halal, UPT Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Maluku bergerak cepat membentuk kolaborasi strategi.
Kepala Loka BPJPH Maluku, Abdul Karim yang baru dilantik pada akhir Desember 2025 lalu, menyatakan bahwa langkah konkret telah segera diambil meski kepemimpinannya baru berjalan sekitar satu bulan.
“Gerak langkah kami di lapangan sudah dimulai. Kami telah menyiapkan konten program dan melakukan diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Ambon, untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah bersama yang terpadu,” ujarnya saat Obrolan UMKM Bicara di Pro 1 RRI Ambon.
Karim menekankan, sertifikasi halal kini telah menjadi fenomena kebutuhan pasar global, bukan sekadar regulasi. “Amerika Serikat, misalnya, tercatat memiliki pangsa pasar halal terbesar di dunia. Ini menunjukkan bahwa jaminan halal telah menjadi prinsip dasar bagi banyak konsumen internasional. BPJPH hadir sebagai instrumen negara untuk memfasilitasi hal tersebut,” jelasnya
Dari sisi kebijakan perdagangan, Kepala Dinas Perindag Maluku, Yahya Kotta menyoroti besarnya potensi UMKM lokal yang masih perlu dioptimalkan dengan persiapan administratif dan standarisasi. “Produk khas Maluku yang mungkin dianggap biasa di sini, justru punya nilai eksotis dan tinggi di pasar Jawa, Sumatera, atau luar negeri. Namun, untuk masuk, terutama ke pasar halal yang ketat, ada beberapa faktor yang harus disiapkan, mulai dari perizinan pangan olahan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga yang utama adalah sertifikasi halal,” papar Yahya
Menghadapi tuntutan yang mendesak ini, kedua instansi sepakat bahwa pendampingan aktif adalah kunci. “Kami tidak boleh tinggal diam. Saat BPJPH menyiapkan regulasi dan instrumennya, kami dari Perindag dan BPJPH daerah harus bergerak mendampingi pelaku UMKM agar mereka siap dan tidak tertinggal,” tegas Yahya
Pendampingan yang dimaksud tidak hanya berupa sosialisasi pasif. “Edukasi kami rancang secara komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan komunitas, serta turun langsung ke praktik. Tujuannya agar proses sertifikasi tidak menjadi beban, tetapi justru menjadi bagian dari peningkatan daya saing dan produktivitas usaha,” imbuh Yahy
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi UMKM Maluku dari pelaku ekonomi lokal dengan karakter budaya kuat, menjadi pemain yang diperhitungkan di panggung yang lebih luas. Dengan sertifikasi halal sebagai pintu masuk, rempah-rempah, kerajinan, dan produk olahan khas ‘Negeri Raja-Raja’ ini diproyeksikan tidak hanya memenuhi permintaan domestik, tetapi juga menjawab peluang pasar halal global yang terus berkembang pesat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....