UMKM Maluku Naik Kelas Lewat Sertifikat Merek
- 25 Nov 2025 17:50 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Pelaku UMKM Maluku, Maggie Anggelien Saimima, telah resmi menerima Sertifikat Merek untuk produk unggulannya, SMS (Es Mangga Segar) by Magz. Sertifikat ini ia terima tepat pada Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, pada 26 April 2025 lalu.
Selain "SMS by Magz", Maggie juga telah mendaftarkan merek usaha kulinernya, “Kulinerbymagz.” Ia menegaskan bahwa setiap produk orisinal perlu perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru dan disalahgunakan.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pariwisata adalah salah satu dari tiga dinas di Maluku yang memiliki program sertifikasi HAKI gratis setiap tahun, selain Dinas Koperasi dan Disperindag.
Maggie sadar tidak semua pelaku UMKM memiliki pemahaman yang sama soal pentingnya HAKI. Namun baginya, melindungi setiap karya yang lahir dari kreativitas adalah langkah wajib. Termasuk nama-nama unik miliknya seperti SMS, Nasi Kawan, Nasi Sobat, Cele Manis, dan Skakmat.
"Saya yang cipta, jadi saya juga harus patenkan sebagai milik saya agar tidak diklaim orang lain," katanya.
Dari sisi biaya, pengurusan HAKI secara mandiri bisa mencapai Rp 1,5 juta per merek, sementara lewat rekomendasi biasanya sekitar Rp 500 ribu. “Beruntung saya mendapat fasilitas gratis dari dinas,” ujarnya.
“Saya pikir ketika kita mau berusaha, maka hasil yang terbaik itu bisa kita dapatkan, dan terbukti saya mendapat fasilitas gratis dari dinas,” ujarnya.
Dengan sertifikat merek yang kini dikantongi, Maggie berharap UMKM Maluku semakin sadar pentingnya perlindungan HAKI dan berani membawa produknya naik kelas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....