Masyarakat Dipermudah Bayar Pajak lewat Aplikasi Digital
- 04 Mar 2026 19:16 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah bersama instansi terkait terus berinovasi dalam memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sistem digital. Hal ini mengemuka dalam Dialog Aspirasi Maluku yang berlangsung di Studio RRI Ambon, Senin, 3 Maret 2026.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut adalah &Halim Mohammad selaku Pamin 1 Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Maluku, serta Erwin Setia Negara selaku Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku. Keduanya memaparkan sinergi yang dibangun untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Halim Mohammad mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah memiliki dua aplikasi unggulan untuk memproses pembayaran pajak secara digital, yakni E-Samsat dan SIGNAL. Proses digitalisasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kapan saja dan di mana saja tanpa terbatas waktu.
"E-Samsat memberikan kontribusi yang signifikan pada upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli. Dengan mengurangi interaksi langsung, potensi pungli bisa diminimalisir, informasi yang diterima masyarakat juga sangat jelas dan terbuka. Penggunaan digital ini bisa dimanfaatkan di mana saja dan kapan saja," ujar Halim.
Lebih lanjut, Halim menerangkan bahwa sistem yang digunakan telah terintegrasi dan sinkron dengan data ERi (Electronic Registration and Identification). Data kendaraan dan data pribadi pengguna kendaraan yang terdaftar di ERi terhubung langsung dengan E-Samsat dan SIGNAL.
"Untuk keamanan data, kami punya operator handal yang bisa memantau langsung. Korlantas selalu memantau agar data kendaraan dan data pribadi tetap terjaga dengan aman dan baik," tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran tentang masyarakat di daerah blank spot atau mereka yang tidak memiliki smartphone dan rekening bank, Halim memastikan akan ada solusi. "Ke depan kita upayakan Samsat keliling agar masyarakat di daerah-daerah terkecil bisa merasakan kehadiran negara. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu membayar pajak," janjinya.
Sementara itu, Erwin Setia Negara memaparkan peran Jasa Raharja dalam ekosistem pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, Jasa Raharja mempunyai peran fundamental dalam mendukung pemerintah meningkatkan PAD dan kepatuhan registrasi kendaraan.
"Jasa Raharja mempunyai peran dalam ekosistem mendukung pemerintah untuk meningkatkan PAD dan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor, serta memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas," jelas Erwin.
Ia menekankan bahwa dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, sudah include pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja.
"Pentingnya bayar pajak itu karena di situ ada program untuk mendukung pemerintah meningkatkan perekonomian dan pembangunan. Sekaligus juga memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan," paparnya.
Erwin menambahkan bahwa Jasa Raharja bersama tim pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda dan Ditlantas Polda Maluku terus bersinergi melayani masyarakat. Pihaknya juga bertugas melakukan validasi data dan sinkronisasi data kendaraan secara periodik.
"Kami selalu melakukan sinkronisasi dengan Bapenda dan Ditlantas dalam hal data kendaraan secara periodik. Semua terdata oleh Jasa Raharja," tutup Erwin.
Dengan adanya sistem digital dan sinergi antarinstansi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat Maluku dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga target PAD dapat tercapai dan masyarakat mendapatkan perlindungan optimal.