Jaga Warisan Budaya lewat Revitalisasi Bahasa Daerah

  • 14 Apr 2026 00:10 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Pelestarian Bahasa, resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Gubernur Umar Alhabsyi di Swiss-Belhotel Ambon, berlangsung hingga 15 April 2026, sebagai upaya sistematis menyelamatkan kekayaan linguistik di Bumi Raja-Raja.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Umar Alhabsyi, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut. Gubernur Hendrik menegaskan. bahasa daerah adalah identitas dan warisan tak ternilai yang berfungsi sebagai perekat hidup orang basudaradi Maluku.

Staf Ahli Gubernur foto bersama peserta Rakor, dari pusat dan daerah (foto AL)

Namun, Gubernur mengingatkan agar semua pihak tidak menutup mata terhadap derasnya arus globalisasi yang mengancam eksistensi bahasa ibu. Ia menekankan perlunya perlindungan masif dan terencana, mengingat banyak bahasa daerah di Maluku yang kini mulai tergerus zaman dan bahkan terancam punah jika tidak segera diintervensi

Gubernur Hendrik berharap, forum ini tidak hanya berhenti pada tataran diskusi, tetapi mampu merumuskan langkah konkret di lapangan. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah pemberdayaan komunitas serta pelibatan tokoh adat sebagai garda terdepan penjaga bahasa, yang didukung dengan penguatan regulasi serta komitmen bersama antar instansi.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dr. Dora Amalia, sebelumnya menjelaskan, Rakor hari ini merupakan tahap awal untuk menghimpun komitmen para pemangku kepentingan. Agenda ini akan diikuti dengan penyusunan model pembelajaran pada April ini, serta bimbingan teknis bagi pengajar utama pada Juni 2026.

Kepala Balai Pelestarian Bahasa Provinsi Maluku Kity Karenisa memberikan cinderamata kepada Pemprov Maluku melalui Staf Ahli Gubernur (foto AL)

Lebih lanjut, program ini akan menyasar generasi muda melalui sistem ekstrakurikuler yang kreatif mulai Juli hingga September 2026. Para siswa akan diajak belajar bahasa daerah melalui berbagai lomba seperti mendongeng, menyanyi, menulis cerpen, hingga melawak tunggal, sebelum nantinya dievaluasi pada Oktober dan diikutsertakan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) pada November 2026.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah memberikan pengakuan bahwa kemampuan berbahasa daerah setara dengan mata pelajaran lainnya. Siswa yang memiliki kemahiran dalam bahasa ibu, bahkan diberikan akses khusus untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui jalur prestasi, sebagai bentuk apresiasi atas upaya pelestarian budaya.

Turut hadir dalam acara pembukaan antara lain Kepala Balai Pelestarian Bahasa Provinsi Maluku Kity Karenisa S.S., M.A. beserta seluruh pegawai, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, unsur akademisi, serta Raja Negeri Hitu Lama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....