KPID Maluku Desak Pemprov Ambil Alih Ratusan Tower Eks-Bhakti
- 18 Agt 2026 15:08 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengambil alih pengelolaan ratusan tower eks-Bhakti yang kini terbengkalai dan tidak terawat. Aset yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku tersebut dinilai memiliki nilai strategis jika kembali difungsikan.
Selain memperluas akses telekomunikasi dan penyiaran, pengelolaan tower juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Pemerintah Provinsi Maluku. Ketua KPID Maluku, Mutiara D. Utama, mengatakan ratusan menara tersebut seharusnya tidak dibiarkan menjadi aset terbengkalai.
Dengan pengelolaan yang tepat, infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat industri penyiaran. Menurutnya, tower eks-Bhakti tidak hanya dapat digunakan untuk mendukung jaringan telekomunikasi, tetapi juga berpotensi menjadi infrastruktur pemancar siaran televisi digital gratis atau free-to-air hingga ke pelosok Maluku.
"Masyarakat akan sangat terbantu karena mereka tidak perlu lagi membayar biaya langganan televisi kabel atau parabola demi mendapatkan informasi," ujar Mutiara.
Ia menilai pemanfaatan infrastruktur yang sudah tersedia jauh lebih efektif dibandingkan membangun menara baru dari awal. Lembaga penyiaran juga dapat memanfaatkan tower tersebut untuk memperluas jangkauan siaran ke wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
“Tower-tower itu bisa disewakan kepada lembaga penyiaran yang membutuhkan. Kami optimis fasilitas ini akan jadi rebutan jika disewakan dengan nilai yang layak,” katanya.
Jawaban atas Persoalan Geografis Maluku
Kondisi geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau, laut yang luas, serta wilayah pegunungan menjadi salah satu kendala utama dalam pemerataan akses informasi dan penyiaran. KPID menilai persoalan tersebut membuat kualitas siaran televisi masih terkonsentrasi di Kota Ambon, sementara masyarakat di sejumlah daerah kepulauan dan wilayah terpencil belum mendapatkan layanan informasi secara optimal.
Kondisi serupa juga dihadapi TVRI Maluku sebagai lembaga penyiaran publik milik negara. Jangkauan siaran TVRI hingga saat ini belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat di luar Pulau Ambon dengan kualitas yang memadai.
Karena itu, KPID menilai pengalihan dan pemanfaatan kembali aset eks-Bhakti menjadi kebutuhan mendesak. Infrastruktur yang telah tersedia dinilai dapat menjadi solusi cepat untuk memperluas jangkauan penyiaran tanpa harus membangun menara baru di setiap wilayah.
“Jangan sampai fasilitas yang seharusnya bisa melayani masyarakat justru dibiarkan rusak dan terbengkalai. Hak masyarakat di pelosok untuk memperoleh informasi yang sehat dan merata harus dipenuhi,” ucap Mutiara.
DPRD Maluku Beri Dukungan
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Maluku. Dukungan itu menguat setelah Komisi I DPRD Maluku melakukan kunjungan pengawasan bersama KPID ke kantor TVRI Maluku beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, mengatakan luasnya wilayah layanan TVRI Maluku belum sebanding dengan dukungan infrastruktur penyiaran yang tersedia. Akibat keterbatasan infrastruktur, kata dia, masih terdapat masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang kesulitan memperoleh akses informasi secara maksimal.
"Wilayah jangkauan TVRI Maluku ini sangat besar, tetapi modal infrastrukturnya masih sangat minim. Oleh karena itu, kami di DPRD mendukung penuh langkah KPID. Solusi terbaik dan paling cepat saat ini adalah melakukan hibah tower eks-Bhakti tersebut kepada pemerintah daerah," kata Solihin.
DPRD Maluku berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjelas status dan mekanisme pengalihan aset tersebut. Jika proses hibah dapat dipercepat, ratusan tower eks-Bhakti yang selama ini terbengkalai diharapkan kembali produktif, sekaligus menjadi infrastruktur strategis untuk memperluas akses komunikasi, penyiaran dan informasi bagi masyarakat di seluruh Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....