GMKI Ambon Desak Evaluasi Kapolda Maluku buntut Konflik Lisabata-Patahuwe
- 15 Sep 2026 08:36 WIB
- Ambon
Laporan Bertje Minanlarat
RRI.CO.ID, Ambon - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mendesak evaluasi terhadap kinerja Kapolda Maluku. Desakan tersebut menyusul belum tuntasnya penanganan kasus pembakaran rumah dalam konflik warga Negeri Lisabata dan Patahuwe pada Jumat 11 September 2026.
Ketua GMKI Ambon, Renno L. Z. Patty menilai penegakan hukum perlu segera dituntaskan. Menurutnya, kepastian hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah keresahan berlanjut.
GMKI meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah. Aparat juga diharapkan menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan berimbang.
"Jika pelaku pembakaran rumah belum juga ditangkap, maka perlu ada evaluasi serius terhadap kinerja Kapolda Maluku. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan jaminan keamanan, bukan sekadar imbauan," ujarnya dengan tegas.
Sebagai bentuk pengawalan, GMKI Ambon memberikan waktu kepada Polda Maluku untuk menuntaskan penyelidikan. Organisasi tersebut menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti.
GMKI Ambon juga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Menko Polkam dan Kapolri, sebagai bagian dari upaya mendorong penanganan kasus secara serius. Selain penegakan hukum, pemerintah daerah bersama Forkopimda juga diminta memperkuat perlindungan terhadap warga terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku masih dalam upaya konfirmasi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus pembakaran rumah di wilayah Lisabata-Patahuwe.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....