Penyelundupan Enam Satwa Dilindungi Digagalkan di Pelabuhan Ambon
- 18 Agt 2026 09:53 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Penyelundupan enam satwa dilindungi berhasil digagalkan Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral IX bersama BKSDA Maluku, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, KSOP Kelas I Ambon, dan Pelindo Regional 4 Ambon. Penggagalan dilakukan saat petugas melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di Terminal Penumpang Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Ambon.
Tim gabungan menemukan keenam satwa tersebut dalam kondisi tanpa dokumen resmi. Satwa-satwa itu diduga hendak diselundupkan menggunakan KM Nggapulu dengan tujuan Ternate dan Bitung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua ekor burung perkicik pelangi (Trichoglossus haematodus) dan dua ekor burung nuri Maluku (Eos bornea). Selain itu, terdapat satu ekor burung nuri tengkuk ungu (Lorius domicella) dan satu ekor burung kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).
Saat pengamanan dilakukan, petugas tidak menemukan pemilik barang yang membawa maupun menguasai satwa-satwa tersebut. Keenam satwa kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan konservasi.
| Baca juga: Dua Ekor Burung Nuri Diamankan Petugas BKSDA |
Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan menegaskan satwa tersebut tidak ditaksir berdasarkan nilai ekonomi karena merupakan satwa dilindungi. Namun, satwa tersebut memiliki nilai penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian keanekaragaman hayati.
Pengangkutan, kepemilikan, penyimpanan, hingga perdagangan satwa dilindungi tanpa izin atau dokumen resmi dapat dikenakan sanksi pidana. Penanganan terhadap kasus ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh satwa dibawa ke Kantor BKSDA Wilayah I Ambon. Keenam satwa akan menjalani karantina dan pemeriksaan kondisi sebelum dipersiapkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....