Jabatan Kajari Malteng Berganti: Dua Putra Maluku dapat Kursi Empuk

  • 30 Jul 2026 17:47 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah yang saat ini di jabat Heberth Pesta Hutapea, resmi berganti. Ia diganti, Didik Haryanto, S.H, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar).

Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung, ST Burhanudin NOMOR : KEP-IV-10122/C/07/2026 Tanggal 29 Juli 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Menarik dari mutasi tersebut, terdapat dua putra Maluku yang dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing. Keduanya yakni, Ahmad Latuponno dan Ali Toatubun.

Ahmad Latuponno yang saat ini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jaya Wijaya, Papua. Sementara Toatubun dipercayakan Jaksa Agung RI, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Toatubun saat ini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Selamat untuk Jaksa Ahmad Latuponno dan Ali Toatubun, dua putra kelahiran Pulau Haruku, dan Pulau Kei, Maluku. Semoga keberhasilan menyertai.

Kasus-Kasus yang ditangani Kejari Maluku Tengah

Ditengah pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, terdapat dua perkara korupsi bernilai jumbo yang sedang dalam penyidikan, yakni kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2023 senilai Rp9,7 miliar.

Kasus ini menyita perhatian publik, lantaran menyeret nama Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahuwa. Meski begitu Kejari Maluku Tengah belum mengumumkan tersangka.

Selain Bansos, Kejari Maluku Tengah juga sedang menyidik kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada Program Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di BRI Unit Pasahari. Kasus ini mencakup 362 nama nasabah yang dicatut dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Kini publik berharap, Heberth Pesta Hutapea sebelum meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Kejari Maluku Tengah, untuk segera menetapkan tersangka di balik dua kasus korupsi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....