Menjaga Kepercayaan Menyongsong Satu Abad Gereja Protestan Maluku
- 28 Jul 2026 07:16 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Di sebuah jemaat kecil di Kepulauan Aru, Maluku, seorang ibu datang membawa satu keranjang hasil kebun sebagai persembahan syukur. Di jemaat lain, seorang nelayan mempersembahkan sebagian hasil tangkapannya.
Mereka mungkin tidak pernah bertanya bagaimana persembahan itu dicatat. Namun mereka percaya bahwa setiap persembahan
yang diberikan dengan iman akan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan itulah yang menjadi fondasi Gereja Protestan Maluku selama seratus tahun ini.
Sembilan puluh satu tahun pada 6 September 2026 bukanlah sebuah usia pendek dalam perjalanan bergereja. Hampir satu abad gereja kebanggaan orang Maluku -
Gereja Protestan Maluku (GPM) – menjalani perjalanan panjang yang telah melahirkan ribuan pelayan, membangun ratusan jemaat, mendirikan sekolah, rumah sakit, dan berbagai karya pelayanan yang menjadi bagian penting dari sejarah masyarakat Maluku. Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa tidak semua organisasi mampu bertahan.
Banyak tantangan besar bermunculan. Beberapa studi menunjukkan penurunan partisipasi jemaat, terutama generasi muda, meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola organisasi, serta kebutuhan akan pelayanan yang semakin adaptif menjadi tantangan yang dihadapi gereja-gereja arus utama di berbagai belahan dunia (Ferreira & Chipenyu, 2021; Fowler et al, 2020).
Gereja tidak lagi hanya dinilai dari banyaknya gedung yang dimiliki atau panjangnya sejarah pelayanan, tetapi dari kemampuannya membangun kepercayaan umat melalui tata kelola yang baik (Kema et al, 2025; Bisara et al, 2024; Pawe et al, 2024).
Satu pertanyaan penting yang layak diajukan: apakah tata kelola gereja telah berkembang seiring dengan perkembangan pelayanan yang dibangun selama satu abad terakhir? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi penghargaan terhadap para pelayan gereja ataupun menafikan berbagai capaian yang telah diraih GPM.
Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari keyakinan bahwa gereja yang besar harus memiliki keberanian untuk terus melakukan refleksi dan pembaruan guna menanggapi berbagai tuntutan masa kini, terutama akuntabilitas dan transparansi.
Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi
Dalam kehidupan bergereja, setiap pelayan sesungguhnya adalah seorang penatalayan (steward). Ia dipercaya mengelola apa yang sesungguhnya bukan miliknya, melainkan milik Tuhan (stewardship). Oleh karena itu, setiap pelayan gereja sesungguhnya memikul amanah
ganda: bertanggung jawab kepada jemaat dan pada saat yang sama mempertanggungjawabkan pelayanannya di hadapan Tuhan.
Prinsip ini sejalan dengan kesaksian Alkitab bahwa "Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya" (Mazmur 24:1) dan bahwa yang dituntut dari seorang pelayan adalah dapat dipercayai (1 Korintus 4:2).
Salah satu bentuk pertanggungjawaban yang utama adalah laporan keuangan, yang bagi organisasi sebesar GPM akan berupa laporan keuangan konsolidasian pada tingkat sinode.
Laporan keuangan sinode menjadi penting karena jemaat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai posisi keuangan maupun kemampuan dalam mendanai keberlanjutan aktivitas pelayanan namun juga menjadi wujud pertanggungjawaban para pelayan terhadap pemanfaatan sumber daya gereja.
Atau dengan kata lain, laporan keuangan bukan sekadar kumpulan angka, melainkan bentuk penghormatan dan pertanggungjawaban terhadap setiap persembahan yang diberikan dengan iman, baik berupa uang, hasil kebun, hasil laut, maupun bentuk pemberian lainnya.
Praktek penyampaian laporan keuangan gereja bukanlah hal baru.
Berbagai gereja arus utama di Amerika, Eropa, hingga Afrika bahkan telah diaudit oleh lembaga audit independen guna menjamin keandalan laporan tersebut. Laporan keuangan gereja terpampang jelas pada website resmi dan dapat diakses oleh semua pihak.
Praktek tersebut bukanlah pertanda berkurangnya iman atau hilangnya rasa hormat kepada para pelayan gereja. Sebaliknya, menjadi cara yang paling efektif untuk memperkuat kepercayaan jemaat dan menjaga integritas pelayanan gereja.
Di sinilah pentingnya akuntabilitas bagi GPM. Sebagai gereja yang telah melayani masyarakat Maluku selama satu abad, GPM tidak hanya dituntut setia pada warisan iman para pendahulu, tetapi juga mampu membangun tata kelola yang sesuai dengan tantangan zaman.
Tantangan Akuntabilitas Gereja
Mengatakan bahwa GPM harus lebih akuntabel tentu mudah. Namun, penulis menyadari bahwa mewujudkannya tentu jauh lebih kompleks. Kompleksitas itu lahir dari karakter GPM sendiri sebagai gereja kepulauan yang melayani ratusan jemaat dengan kondisi sosial, ekonomi, dan geografis yang sangat beragam.
Tantangan pertama adalah realitas geografis. GPM menaungi 772 jemaat yang tersebar dalam 34 klasis di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Sebagian besar berada di pulau-pulau kecil yang hanya dapat dijangkau melalui perjalanan laut dengan keterbatasan transportasi, komunikasi, dan infrastruktur.
Kondisi ini membuat standar pengelolaan yang mungkin mudah diterapkan di jemaat perkotaan belum tentu dapat dijalankan dengan cara yang sama di jemaatjemaat pulau.
Di banyak jemaat kecil, persoalannya bukanlah rendahnya komitmen, melainkan terbatasnya sumber daya.
Tidak semua jemaat memiliki anggota yang memahami akuntansi, mampu
menyusun laporan keuangan, atau mengoperasikan sistem administrasi yang kompleks. Bahkan, bagi sebagian jemaat, menyusun pencatatan kas secara rutin sudah menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, ketika tuntutan akuntabilitas dipahami sebagai penerapan sistem pelaporan yang rumit dan seragam, yang muncul bukanlah peningkatan kualitas tata kelola, melainkan beban administratif yang sulit dipenuhi. Karakter ekonomi jemaat juga menghadirkan tantangan yang unik.
Di wilayah perkotaan, persembahan umumnya diberikan dalam bentuk uang sehingga relatif mudah dicatat. Sebaliknya, di banyak jemaat kepulauan, persembahan syukur lebih sering hadir dalam bentuk hasil kebun, hasil laut, ternak, atau berbagai bentuk natura lainnya.
Semua pemberian itu memiliki nilai ekonomi, tetapi tidak selalu mudah diukur dan dicatat dalam laporan keuangan. Padahal, bagi jemaat, persembahan tersebut merupakan wujud iman yang sama berharganya. Laporan keuangan sinodal menjadi penting karena jemaat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai posisi keuangan maupun kemampuan dalam mendanai keberlanjutan aktivitas pelayanan namun juga menjadi wujud pertanggungjawaban para pelayan terhadap pemanfaatan sumber daya gereja.
Atau dengan kata lain, laporan keuangan bukan sekadar kumpulan angka, melainkan bentuk penghormatan dan pertanggungjawaban terhadap setiap persembahan yang diberikan dengan iman, baik berupa uang, hasil kebun, hasil laut, maupun bentuk pemberian lainnya.
Praktek penyampaian laporan keuangan gereja bukanlah hal baru. Berbagai gereja arus utama
di Amerika, Eropa, hingga Afrika bahkan telah diaudit oleh lembaga audit independen guna menjamin keandalan laporan tersebut. Laporan keuangan gereja terpampang jelas pada website resmi dan dapat diakses oleh semua pihak.
Praktek tersebut bukanlah pertanda berkurangnya iman atau hilangnya rasa hormat kepada para pelayan gereja. Sebaliknya, menjadi cara yang paling efektif untuk memperkuat kepercayaan jemaat dan menjaga integritas pelayanan gereja.
Di sinilah pentingnya akuntabilitas bagi GPM. Sebagai gereja yang telah melayani masyarakat Maluku selama satu abad, GPM tidak hanya dituntut setia pada warisan iman para pendahulu, tetapi juga mampu membangun tata kelola yang sesuai dengan tantangan zaman.
Tantangan Akuntabilitas Gereja
Mengatakan bahwa GPM harus lebih akuntabel tentu mudah. Namun, penulis menyadari bahwa mewujudkannya tentu jauh lebih kompleks. Kompleksitas itu lahir dari karakter GPM sendiri sebagai gereja kepulauan yang melayani ratusan jemaat dengan kondisi sosial, ekonomi, dan geografis yang sangat beragam.
Tantangan pertama adalah realitas geografis. GPM menaungi 772 jemaat yang tersebar dalam 34 klasis di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Sebagian besar berada di pulau-pulau kecil yang hanya dapat dijangkau melalui perjalanan laut dengan keterbatasan transportasi, komunikasi, dan infrastruktur.
Kondisi ini membuat standar pengelolaan yang mungkin mudah diterapkan di jemaat perkotaan belum tentu dapat dijalankan dengan cara yang sama di jemaatjemaat pulau. Di banyak jemaat kecil, persoalannya bukanlah rendahnya komitmen, melainkan terbatasnya
sumber daya.
Tidak semua jemaat memiliki anggota yang memahami akuntansi, mampu menyusun laporan keuangan, atau mengoperasikan sistem administrasi yang kompleks. Bahkan, bagi sebagian jemaat, menyusun pencatatan kas secara rutin sudah menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, ketika tuntutan akuntabilitas dipahami sebagai penerapan sistem pelaporan yang rumit dan seragam, yang muncul bukanlah peningkatan kualitas tata kelola, melainkan beban administratif yang sulit dipenuhi.
Karakter ekonomi jemaat juga menghadirkan tantangan yang unik. Di wilayah perkotaan, persembahan umumnya diberikan dalam bentuk uang sehingga relatif mudah dicatat.
Sebaliknya, di banyak jemaat kepulauan, persembahan syukur lebih sering hadir dalam bentuk hasil kebun, hasil laut, ternak, atau berbagai bentuk natura lainnya.
Semua pemberian itu memiliki nilai ekonomi, tetapi tidak selalu mudah diukur dan dicatat dalam laporan keuangan. Padahal, bagi jemaat, persembahan tersebut merupakan wujud iman yang sama berharganya dengan persembahan dalam bentuk uang. Persoalan inilah yang memerlukan kebijakan akuntansi yang adaptif, bukan sekadar menyalin praktik pelaporan yang digunakan oleh organisasi lain.
Tantangan kedua berkaitan dengan pengelolaan aset gereja. Selama hampir satu abad pelayanan, GPM telah menghimpun aset yang sangat besar, mulai dari gedung gereja, sekolah, rumah sakit, tanah, hingga berbagai fasilitas pelayanan lainnya yang tersebar di seluruh Maluku dan Maluku Utara.
Aset-aset tersebut merupakan hasil pengorbanan banyak generasi dan menjadi modal penting bagi keberlanjutan pelayanan gereja. Namun, tidak semua aset telah terdokumentasi dan memiliki status hukum yang jelas.
Sebagian masih berada dalam proses sertifikasi, sebagian berdiri di atas tanah adat atau tanah hibah yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap, bahkan mungkin ada yang sedang menghadapi sengketa. Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan.
Dari perspektif akuntabilitas, aset yang belum memiliki kejelasan status akan menyulitkan gereja dalam menyusun laporan keuangan yang lengkap dan andal. Di sisi lain, mengabaikan aset-aset tersebut juga bukan pilihan yang bijaksana karena aset itulah yang menopang banyak pelayanan gereja.
Diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani prinsip-prinsip akuntansi dengan realitas historis dan sosial yang dihadapi GPM.
Merancang Akuntabilitas Gereja
Dengan karakteristik GPM yang ada, pendekatan yang seragam justru berpotensi menimbulkan beban baru. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukanlah sistem yang paling canggih, melainkan sistem yang paling sesuai dengan karakter pelayanan GPM.
Langkah pertama yang paling realistis untuk dilakukan adalah membangun kesederhanaan. Tidak semua jemaat harus menyusun laporan keuangan dengan tingkat kerumitan yang sama. Jemaat kecil dengan transaksi yang terbatas dapat menggunakan format pelaporan yang sederhana, mudah dipahami, dan mudah diterapkan.
Selembar catatan keuangan sederhana berisi kas masuk dan kas keluar – seperti yang umum digunakan saat ini – dapat tetap dipertahankan. Sebaliknya, jemaat yang lebih besar dengan aktivitas ekonomi yang lebih kompleks perlu menyusun laporan keuangan yang lebih lengkap.
Pendekatan seperti ini memungkinkan setiap jemaat memenuhi prinsip akuntabilitas sesuai kapasitasnya tanpa mengurangi kualitas pertanggungjawaban.
Langkah kedua adalah penguatan peran klasis. Selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada jemaat dan sinode, padahal klasis dapat lebih berperan untuk menjadi penghubung strategis dengan memberikan pendampingan administrasi kepada jemaat-jemaat kecil, membantu inventarisasi aset, melakukan pembinaan pengelolaan keuangan, sekaligus menyusun laporan konsolidasi di tingkat klasis sebelum diteruskan ke tingkat sinode. Dengan mekanisme seperti ini, beban administrasi tidak sepenuhnya dipikul oleh jemaat yang memiliki keterbatasan sumber daya.
Langkah ketiga adalah kebijakan akuntansi yang kontekstual. Karakteristik persembahan jemaat di Maluku tidak selalu sama dengan daerah lain. Banyak jemaat mempersembahkan hasil kebun, hasil laut, ternak, atau bentuk natura lainnya sebagai ungkapan syukur. Karena itu, GPM memerlukan kebijakan yang memberikan kepastian mengenai cara mencatat persembahan tersebut.
Persembahan yang nilai wajarnya dapat ditentukan dapat diakui sebagai aset dan pendapatan pada saat gereja memperoleh pengendalian atas aset tersebut. Sebaliknya,
apabila nilai wajarnya tidak dapat ditentukan secara andal, pemberian tersebut tetap dihargai sebagai bagian dari pelayanan jemaat, tetapi cukup diungkapkan dalam Catatan atas
Laporan Keuangan. Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara prinsip akuntansi dan realitas pelayanan gereja.
Langkah keempat adalah penataan aset gereja secara bertahap. Inventarisasi dan legalisasi aset harus menjadi agenda strategis memasuki abad kedua GPM.
Aset yang telah dikuasai dan memiliki bukti pengalihan hak yang memadai perlu dicatat sebagai aset gereja, sementara aset yang status hukumnya masih belum jelas atau masih dalam sengketa harus diungkapkan secara terbuka dalam catatan atas laporan keuangan hingga memperoleh kepastian hukum.
Transparansi mengenai status aset bukanlah tanda kelemahan organisasi, melainkan bentuk kejujuran yang justru akan memperkuat kepercayaan jemaat.
Langkah terakhir adalah membangun budaya keterbukaan. Akuntabilitas tidak berhenti pada penyusunan laporan keuangan. Laporan tersebut harus dikomunikasikan kepada jemaat melalui mekanisme yang mudah diakses dan dipahami.
Ketika jemaat mengetahui bagaimana persembahan mereka dikelola, rasa memiliki terhadap gereja akan semakin kuat.
Transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana membangun dialog, partisipasi, dan kepercayaan antara pengelola gereja dan jemaat.
Sebuah Harapan akan Akuntabilitas
Pengalaman berbagai gereja di dunia menunjukkan bahwa tata kelola yang baik dan keterbukaan dalam pelaporan keuangan bukanlah ancaman bagi pelayanan, melainkan salah satu faktor yang memperkuatnya. Banyak gereja telah menerapkan pelaporan keuangan yang diaudit, melakukan inventarisasi aset secara berkala, dan mengintegrasikan laporan keuangan dengan laporan pelayanan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada jemaat.
Praktik-praktik tersebut membuktikan bahwa iman dan akuntabilitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya saling menguatkan dalam membangun gereja yang sehat dan dipercaya. Pada akhirnya, keberhasilan membangun akuntabilitas tidak ditentukan oleh kecanggihan sistem, melainkan oleh kemauan untuk berubah.
Komitmen menjadi ujung tombak dalam membangun budaya akuntabilitas yang hidup dalam setiap jenjang pelayanan. Karena tata kelola yang baik tidak lahir hanya dari standar akuntansi atau aturan organisasi tetapi dari komitmen bahwa setiap persembahan, aset, dan pelayanan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan jujur, terbuka, dan setia.
Momentum satu abad bukan sekadar perayaan sejarah, tetapi kesempatan terbaik generasi sekarang untuk meletakkan fondasi tata kelola bagi abad kedua GPM. Membangun tata kelola yang semakin akuntabel adalah sebuah pilihan karena pilihan itu akan menentukan bagaimana
sejarah GPM akan ditulis oleh generasi berikutnya.
Penulis : Monika Handojono
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....