Kementerian ESDM dan Unpatti Perkuat Kajian Pengelolaan Tambangan Gunung Botak

  • 24 Jun 2026 13:54 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah mulai berbenah menata pengelolaan kawasan pertambangan Gunung Botak di Kabupaten Buru, Maluku. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM mengambil langkah strategis dengan menggandeng akademisi dari Universitas Pattimura Ambon, untuk memperkuat fondasi kebijakan pengelolaan wilayah tersebut.

Komitmen itu ditunjukkan melalui forum audiensi yang digelar bersama Rektor dan jajaran akademisi Universitas Pattimura di Ambon, Rabu (24/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menghimpun gagasan, pandangan ilmiah, serta rekomendasi dari berbagai disiplin ilmu guna mendukung penyusunan kebijakan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan di Gunung Botak.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi sangat penting untuk menghadirkan perspektif objektif dan komprehensif dalam melihat berbagai tantangan yang dihadapi kawasan pertambangan tersebut.

Menurutnya, hasil kajian akademisi akan menjadi landasan ilmiah yang kuat dalam membantu Pemerintah Provinsi Maluku merumuskan kebijakan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, harmonisasi peran perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat berjalan sinergis sehingga tata kelola usaha pertambangan Gunung Botak benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif,” ujar Jeffri.

Ia menjelaskan, kondisi pengelolaan pertambangan di Gunung Botak saat ini menghadapi tantangan yang tidak sederhana.

Aktivitas pertambangan rakyat yang dijalankan sejumlah pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi, permodalan, hingga penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian mineral.

Situasi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari aspek keselamatan kerja hingga risiko pencemaran lingkungan apabila tidak dikelola secara baik dan terukur.

Karena itu, penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya mineral dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

“Pemanfaatan sumber daya alam harus mampu menghadirkan manfaat yang optimal bagi masyarakat, namun tetap memperhatikan aspek pengelolaan dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Jeffri.

Jeffri menegaskan bahwa langkah menggandeng akademisi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip Good Mining Practice atau praktik pertambangan yang baik.

Melalui pendekatan ilmiah yang komprehensif, pemerintah berupaya memetakan seluruh potensi dampak yang mungkin timbul, baik dari sisi hukum, teknis operasional, ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan hidup.

Bagi pemerintah, Gunung Botak bukan sekadar kawasan tambang. Wilayah tersebut merupakan aset strategis yang memiliki nilai penting bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Karena itu, setiap kebijakan yang akan diambil harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan risiko sekecil mungkin terhadap lingkungan, stabilitas sosial, serta kepentingan negara.

“Masukan, gagasan, dan telaah kritis dari para akademisi Universitas Pattimura akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak,” katanya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan lahir formulasi kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini membayangi kawasan Gunung Botak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....