Jawab Tantangan Geografis, Malteng Genjot Percepatan Literasi
- 21 Mei 2026 18:16 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon - Sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Maluku, Maluku Tengah menyandang tanggung jawab besar dalam memajukan kualitas pendidikan di wilayah timur Indonesia. Tantangan yang dihadapi pun tidak ringan, mengingat wilayahnya membentang luas dengan karakteristik kepulauan yang unik, mencakup 19 kecamatan dengan total 358 satuan pendidikan yang tersebar di berbagai pulau dan wilayah terpencil.
Kondisi geografis ini selama ini menjadi hambatan utama dalam pemerataan akses maupun kualitas pembelajaran, namun kini justru menjadi pendorong semangat baru bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dan cerdas.
Menyadari realitas tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah, Husen Mukadar S.IP., M.A.,memaparkan strategi besar dan terukur yang dirancang pemerintah daerah untuk mengubah wajah literasi di wilayahnya secara menyeluruh.
Dalam dialog mendalam yang digelar dalam program Mozaik Indonesia yang disiarkan secara live oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon, Rabu (20/5/2026), Husen membuka perjalanan data capaian pendidikan yang menjadi dasar seluruh kebijakan yang diterbitkan hingga saat ini.
Berdasarkan hasil asesmen pendidikan tahun 2023 yang datanya baru terungkap sepenuhnya pada tahun 2024 silam, capaian literasi di Maluku Tengah saat itu berada di angka 40,25 persen, yang menempatkan kabupaten ini pada urutan ke-6 di antara kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku. Angka ini menjadi cermin sekaligus peringatan keras bagi pemerintah daerah bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan demi mengejar ketertinggalan, serta memastikan hak anak-anak didik di seluruh pelosok wilayah mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
"Perkembangan literasi di Maluku Tengah berdasarkan data yang kami miliki, pada asesmen tahun 2023 dengan hasil keluar pada tahun 2024, kami berada pada posisi ke-6 dengan nilai 40,25 persen. Ini adalah data awal asesmen yang menjadi landasan kami bergerak, sekaligus acuan utama dalam merumuskan setiap kebijakan pendidikan yang kami terapkan," ungkap Husen dengan tegas dan penuh tanggung jawab.
Berangkat dari titik awal capaian tersebut, pemerintah daerah tidak berdiam diri. Berkat berbagai upaya intervensi awal, pendampingan, dan program penguatan yang telah berjalan, angka capaian literasi terus bergerak naik. Pada tahun 2024, angka tersebut tercatat meningkat menjadi 45,25 persen, dan kembali menunjukkan kenaikan positif menjadi 47,13 persen pada data tahun 2025. Tren kenaikan berkelanjutan ini akhirnya mencapai puncaknya pada data capaian terbaru tahun 2026, di mana Maluku Tengah berhasil menembus angka 50,45 persen.
Angka capaian terbaru tahun 2026 ini memiliki makna yang sangat besar bagi kemajuan pendidikan daerah. Maluku Tengah kini menempati posisi kedua tertinggi di Provinsi Maluku, hanya berada di bawah Kota Ambon dengan capaian 71,64 persen, dan berhasil melampaui daerah-daerah lain seperti Seram Bagian Barat (48,85 persen), Kota Tual (46,25 persen), serta daerah-daerah lainnya yang rata-rata masih berada di bawah angka 42 persen.
Keberhasilan menembus angka 50 persen ini menjadi bukti nyata bahwa arah kebijakan dan strategi yang dijalankan pemerintah daerah berada di jalur yang benar dan mulai membuahkan hasil yang signifikan.
Meski telah menorehkan lonjakan capaian yang sangat membanggakan dari 40,25 persen di tahun 2024 menjadi 50,45 persen di tahun 2026, namun bagi Husen, peningkatan tersebut belum cukup dan harus didorong jauh lebih tinggi lagi. Ia menegaskan bahwa percepatan pemahaman dan pembudayaan literasi harus dijadikan prioritas utama dan masuk dalam agenda wajib setiap kebijakan pendidikan yang diterbitkan.
Kunci utama yang digagas Husen dan timnya untuk menembus keterbatasan akses, jarak, dan hambatan geografis yang berat, sekaligus mempertahankan laju kenaikan capaian ini, adalah kolaborasi masif dan sinergi kuat dengan seluruh elemen ekosistem pendidikan. Sinergi ini melibatkan semua pihak, mulai dari pengawas sekolah, kepala sekolah, para guru, siswa, hingga masyarakat luas dan pemangku kepentingan di daerah.
Selain memperkuat kolaborasi, terobosan terpenting dan langkah konkret yang kini diberlakukan secara mutlak dan mengikat adalah kewajiban pembentukan kelompok belajar di setiap satuan pendidikan. Kelompok belajar ini wajib dilaksanakan secara rutin satu kali dalam setiap minggu, tanpa terkecuali.
"Pembentukan kelompok belajar wajib dilakukan selama satu minggu sekali, dan ketentuan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan yang ada di 19 kecamatan se-Kabupaten Maluku Tengah," tegas Husen menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam standarisasi peningkatan mutu.
Kebijakan ini diterapkan serentak di seluruh wilayah, sebagai bentuk standarisasi peningkatan kapasitas, ruang berbagi praktik baik, serta pembelajaran berkelanjutan bagi pendidik maupun peserta didik. Husen meyakini, dengan sistem kerja sama yang kuat, manajemen yang teratur, dan pembelajaran yang terjadwal dengan baik, hambatan geografis yang selama ini dianggap sulit dijangkau bukan lagi menjadi alasan keterbatasan, melainkan tantangan besar yang mampu dijawab dengan strategi yang tepat sasaran. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen daerah untuk meratakan akses dan kualitas pendidikan di setiap pulau, demi mewujudkan bangkitnya budaya literasi yang kokoh dan kemajuan pendidikan yang berkeadilan di Maluku Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....