Rakyat Tinggalkan DPRD: Jalan Panjang ke Senayan Demi Keadilan

  • 26 Apr 2026 00:59 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Fenomena warga daerah yang berbondong-bondong mengadukan persoalan hukum hingga konflik agraria ke Komisi III DPR RI kian mencuat. Alih-alih menyelesaikan masalah di tingkat lokal, masyarakat justru “lompat pagar” ke Senayan.

Kondisi ini dinilai sebagai sinyal keras runtuhnya kepercayaan publik terhadap DPRD.

Praktisi hukum Maluku, Jack Wenno, menegaskan bahwa gejala ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan krisis serius dalam sistem pengawasan daerah.

“Ini bukan lagi soal prosedur. Ini mosi tidak percaya dalam skala besar. DPRD di banyak daerah kehilangan daya gigitnya sebagai lembaga pengawas,” tegas Wenno.

DPRD Kehilangan Taring, Rekomendasi Tak Bertaji

Menurut Wenno, salah satu akar masalah terletak pada lemahnya fungsi pengawasan DPRD.

Dalam banyak kasus, DPRD hanya mampu mengeluarkan rekomendasi tanpa daya paksa.

“Rekomendasi DPRD seringkali berakhir tanpa tindak lanjut. Berbeda dengan Komisi III di pusat yang punya kekuatan politik untuk memanggil Kapolri atau Jaksa Agung. Itu yang membuat publik merasa lebih didengar di Jakarta,” ujarnya.

Kondisi ini membuat masyarakat menilai DPRD sekadar simbol formal, bukan institusi yang benar-benar mampu memperjuangkan keadilan.

Oligarki Lokal dan Kebuntuan Hukum

Lebih jauh, Wenno menyoroti adanya dugaan “lingkaran tertutup” di daerah yang memperparah situasi. Relasi antara pengusaha, penguasa, dan aparat penegak hukum dinilai terlalu dekat, sehingga menyulitkan masyarakat mencari keadilan.

“Di banyak daerah, masyarakat merasa DPRD bukan solusi, tapi bagian dari masalah. Ketika jaringan kekuasaan terlalu kuat, maka satu-satunya jalan adalah keluar dari lingkaran itu—dan Jakarta menjadi pilihan,” jelasnya.

Fenomena ini, kata dia, memperlihatkan bahwa otonomi daerah belum sepenuhnya berjalan sehat dalam praktik penegakan hukum.

Efek Senayan: Keadilan Harus Viral?

Faktor lain yang mendorong masyarakat ke pusat adalah efek “panggung nasional”.

Wenno menilai, ada kecenderungan penanganan kasus baru bergerak cepat setelah mendapat sorotan publik luas.

“Realitasnya, ketika kasus sudah viral dan dibahas di Senayan, aparat di daerah baru bergerak cepat. Ini ironi dalam sistem hukum kita,” katanya.

Komisi III DPR RI, lanjut Wenno, telah menjadi semacam “megafon nasional” yang mampu menekan aparat penegak hukum di daerah.

Fenomena ini dinilai sebagai alarm keras bagi eksistensi DPRD. Jika persoalan lokal harus diselesaikan di tingkat pusat, maka fungsi representasi daerah patut dipertanyakan.

“Ini tamparan serius. Otonomi daerah seharusnya memperkuat penyelesaian masalah di tingkat lokal, bukan malah mendorong masyarakat mencari keadilan ke Jakarta,” tegas Wenno.

Ia menilai, DPRD harus berani keluar dari zona nyaman dan mengambil posisi tegas dalam mengawasi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Antara Harapan dan Kekecewaan

Di tengah kondisi ini, masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit: tetap mengadu di daerah dengan risiko diabaikan, atau menempuh jalur panjang ke pusat dengan harapan didengar.

Bagi banyak warga, pilihan kedua kini dianggap lebih realistis.

“Selama DPRD masih takut berkonfrontasi dan hanya menjadi ‘tukang stempel’, maka fenomena ini akan terus terjadi,” pungkas Wenno.

Fenomena “lompat pagar” ke Senayan bukan sekadar tren, melainkan cermin dari krisis kepercayaan yang mendalam. Pertanyaannya kini: mampukah DPRD merebut kembali kepercayaan itu, atau justru semakin ditinggalkan oleh rakyat yang diwakilinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....