Kasus Pelecehan Pelajar, Dandim Ambon Tegaskan Proses Hukum
- 31 Mar 2026 14:20 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon- Komandan Kodim (Dandim) 1504/Ambon, Kolonel Inf Hari Sandra, angkat bicara secara tegas terkait dugaan kasus pelecehan yang menyeret salah satu anggotanya, Serma JM, terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun di Dusun Taeno Atas, Negeri Rumah Tiga, Kamis, 26 Maret 2026.
Merespons cepat kejadian tersebut, Kolonel Hari Sandra menyatakan bahwa pihak TNI tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran hukum dan norma, terutama yang menyakiti hati rakyat.
Atas nama institusi, Dandim menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban dan keluarga atas tindakan tidak terpuji oknum anggotanya. Saat ini, Serma JM telah diamankan di Makodim untuk menjalani proses hukum.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saya selaku Dandim memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Oknum bersangkutan sudah kami amankan untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku," ujar Dandim.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Kodim telah melakukan langkah mediasi dengan keluarga korban dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun proses internal tetap berjalan.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari tingkat atas. Dandim menegaskan bahwa Pangdam XV/Pattimura telah menginstruksikan agar perkara ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tupi.
"Arahan Pangdam sangat jelas: tidak ada toleransi bagi pelanggaran kesusilaan. Perintahnya tegas, proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi kios milik keluarga korban. Dengan modus mengajak foto bersama, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan memeluk korban dari belakang. Korban yang trauma melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang sempat memicu kemarahan warga di lokasi. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh pihak Intel Kodim, Babinsa, dan Polsek Teluk Ambon.
Dandim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan menjaga integritas satuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....