Pemprov Maluku Perkuat Pelayanan Publik lewat Pembentukan UPTD Pasar Mardika

  • 27 Mar 2026 10:37 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku menambah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Mardika. UPTD dibawah naungan Disperindag Maluku ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik sekaligus menertibkan aktivitas pedagang.

Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku Achmad Jais Ely, Jumat 27 Maret 2026 mengatakan penambahan UPTD Pasar Mardika mengikuti instruksi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, agar pelayanan masyarakat lebih optimal. Selain itu, UPTD juga berfungsi mencegah pencurian dan menjaga keamanan pasar.

“Adanya UPTD Pasar Mardika ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Maluku sehingga setiap harinya ada kantor disini, dan setiap hari ada pegawai yang mengurus Pasar Mardika,” ujar Kadis Jais Ely.

Menurutnya, Pasar Mardika memiliki potensi PAD yang besar jika tertata dengan baik. Target PAD Disperindag Maluku untuk 2026 sebesar Rp5,2 miliar, namun saat ini baru sekitar 140 pedagang yang menempati los resmi dari target 1.900 pedagang.

“Olehnya itu hal ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar karena masih banyak pedagang yang berjualan di luar gedung,” ucapnya.

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi tetap mengedepankan keteraturan pedagang dan kualitas pelayanan publik, tidak semata hanya berfokus pada PAD. Disamping itu, pemerinatah terus melakukan pendekatan humanis agar penertiban pasar dapat dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan keributan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....