BPOM Ambon Sebut Pengawasan Mandiri Produk Pangan Belum Optimal
- 23 Mar 2026 08:50 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon menyebut pemantauan mandiri produk pangan oleh pelaku usaha selama ini dinilai kurang optimal. Kondisi ini menjadi perhatian karena masih ditemukannya sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk tanpa izin edar (TIE).
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan BPOM di Ambon, Bidan Tringani Damanik kepada RRI menegaskan, kepatuhan terhadap standar dan regulasi menjadi tanggung jawab utama pelaku usaha sebelum produk sampai ke konsumen. Ia meminta seluruh pelaku usaha meningkatkan pengawasan mandiri demi menjaga keamanan pangan.
Damanik menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86, produsen maupun pemilik sarana ritel wajib bertanggung jawab terhadap produk yang diedarkan. Tugas ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada instansi pengawas.
“Keamanan pangan dari farm to table bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Damanik.
Lanjut dikatakan, seluruh pelaku usaha, termasuk pemilik sarana ritel yang menjual produk langsung ke masyarakat, diharapkan berperan aktif dalam pengawasan. Hal ini dilakukan agar produk pangan yang beredar aman dan sesuai regulasi.
BPOM Ambon tambahnya, terus menekankan pengawalan produk pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi di tingkat pertanian hingga sampai ke meja makan konsumen. Dengan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sebagai pilar penting, dipastikan peredaran pangan yang aman dan legal dapat terwujud demi melindungi kesehatan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....