Pemkot Ambon Siap Tindak Tegas Sopir Angkot Nakal
- 19 Mar 2026 13:31 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada sopir angkutan kota (angkot) yang menolak mengangkut pelajar. Kebijakan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait pelayanan angkutan umum yang dinilai tidak layak.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah keluhan mengenai sopir angkot yang enggan menaikkan pelajar. Bahkan, ada juga kasus di mana pelajar diturunkan sebelum sampai ke tujuan.
“Ini keterlaluan sekali. Ada sopir yang tidak mau angkut pelajar, bahkan sudah diangkut pun diturunkan di tengah jalan,” tegasnya.
Menurut Sapulette, sebagai transportasi publik, angkutan umum memiliki kewajiban untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk pelajar yang sangat bergantung pada layanan tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir tindakan diskriminatif dari para sopir angkot. Karena itu, masyarakat diminta untuk aktif melaporkan nomor kendaraan kepada Dinas Perhubungan jika menemukan pelanggaran serupa.
Pemkot Ambon juga menyiapkan sanksi bertahap bagi sopir yang terbukti melanggar. Mulai dari penahanan kendaraan hingga pencabutan izin trayek jika pelanggaran dilakukan berulang kali.
“Bisa ditahan satu kali, dua kali. Kalau sampai tiga kali, izin trayeknya bisa dicabut,” jelasnya.
Selain penindakan, pemerintah juga akan memanggil para pengemudi angkutan umum, khususnya pada jalur yang sering dilaporkan, untuk diberikan pembinaan dan arahan terkait kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh sopir angkutan umum memberikan pelayanan yang layak, terutama bagi pelajar yang setiap hari mengandalkan transportasi publik untuk pergi ke sekolah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....