Pemprov Maluku Minta Kasus Gainau Didudukkan Proporsional

  • 18 Agt 2026 09:07 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku mengambil sikap tegas menyikapi dinamika informasi yang menyeret nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku yakni Abraham Corneles Gainau. Pemprov menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemprov Maluku yang juga Plt Asisten II Sekda Maluku, Kasrul Selang, dalam keterangan pers di Ambon, Senin 17 Agustus 2026. Menurutnya, pimpinan daerah telah mengambil langkah administratif untuk memastikan proses pemeriksaan internal berjalan dengan baik.

"Gubernur Maluku telah memerintahkan untuk membebastugaskan saudara Gainau dari tugas-tugas kesehariannya sebagai Sekpri Gubernur. Tim penegak disiplin juga telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujar Kasrul.

Kasrul menegaskan, pembebastugasan tersebut dilakukan agar proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat berjalan secara objektif. Ia memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Maluku juga mengingatkan pentingnya keseimbangan informasi atau cover both sides dalam pemberitaan kasus tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas serta nama baik Gainau dan keluarganya, sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penegak disiplin.

Di sisi lain, Kasrul menyoroti pentingnya kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan jurnalis untuk memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, termasuk melakukan verifikasi serta cek silang kepada sumber yang kredibel.

Pemprov Maluku mengaku sempat menemukan kendala terkait informasi yang beredar melalui salah satu media yang dinilai minim keterbukaan mengenai identitas dan legalitas kelembagaannya. Kasrul menyebut media tersebut tidak mencantumkan secara jelas susunan penanggung jawab, pemimpin redaksi, alamat kantor maupun identitas kontributor di Ambon.

"Sekali lagi, Gubernur sangat menaruh atensi terhadap peristiwa ini dan telah memerintahkan agar pembebastugasan diberlakukan sampai hasil pemeriksaan selesai dengan terang benderang," kata Kasrul.

Sementara itu, Sekretaris Pribadi Gubernur Maluku, Abraham Corneles Gainau, memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di ruang publik. Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut secara langsung kepada Gubernur Maluku dan meminta izin untuk beristirahat sejenak dari tugas-tugas kesekretariatan.

Corneles menilai narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan dinilai menyerang nama baik pribadinya. Ia meminta setiap informasi yang menyangkut dirinya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang.

"Kabar itu tidak benar dan menyerang nama baik saya. Semestinya harus ada konfirmasi terlebih dahulu," ujar Corneles kepada RRI di Ambon. Bertje Minanlarat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....