Bupati MBD Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Rp244 Juta Kepada Ahli Waris

  • 12 Mar 2026 11:50 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Tiakur- Komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam melindungi pekerja rentan bukan sekadar kata-kata. Hal ini dibuktikan langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Tiakur, Rabu, 11 Maret 2026.

‎Suasana haru menyelimuti ruangan saat Bupati Benyamin menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Krestian Dadiara, seorang pekerja rentan di sektor pertanian tipar. Total manfaat yang diberikan mencapai angka fantastis, yakni Rp244 juta.

‎Rinciannya, ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp70 juta, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum dengan nilai maksimal Rp174 juta, menjamin sekolah mereka dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

‎Bupati Benyamin Noach menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial adalah instrumen strategis untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem.

‎Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa untuk bersinergi mengejar target Universal Coverage.

‎"Kami berkomitmen agar seluruh pekerja, terutama petani, nelayan, dan pekerja informal di pelosok desa, mendapatkan perlindungan. Kita ingin masyarakat bekerja dengan rasa aman karena negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan," tegas Bupati Benyamin.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata Pemkab MBD.

‎Menurutnya, program JKK memberikan perlindungan komprehensif tanpa batas biaya medis jika terjadi risiko kerja.

"Penyerahan santunan dan beasiswa hari ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial memberikan kepastian keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak almarhum tetap bisa mengejar cita-cita mereka hingga sarjana," ujar Heru.

Melalui evaluasi ini, sinergi antara Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin solid untuk memastikan tidak ada lagi pekerja di Maluku Barat Daya yang bekerja tanpa perlindungan di masa depan.

Rekomendasi Berita