Hari Privasi Data Global, Kesadaran Lindungi Informasi Pribadi
- 28 Jan 2026 06:21 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Tanggal 28 Januari diperingati secara global sebagai Hari Privasi Data atau Data Privacy Day. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai informasi pribadi di era digital. Data pribadi kini diperlakukan layaknya aset berharga yang harus dijaga dengan serius. Tanpa perlindungan yang baik, data dapat disalahgunakan dan berdampak besar pada kehidupan individu.
Kebutuhan akan privasi data sejatinya bukan hal baru, bahkan telah menjadi perhatian sejak sebelum era internet masif. Seiring perkembangan teknologi digital, pengumpulan data pribadi menjadi semakin mudah dilakukan, baik secara sah maupun ilegal. Dengan lebih dari 4,6 miliar pengguna internet aktif di seluruh dunia, jumlah data yang berpotensi bocor terus meningkat. Kondisi ini menjadikan perlindungan data sebagai tantangan global yang mendesak.
Hari Privasi Data memiliki sejarah yang berkaitan dengan Konvensi 108 Dewan Eropa tentang Perlindungan Data Pribadi. Konvensi tersebut ditandatangani pada 28 Januari 1981 dan menjadi perjanjian internasional pertama yang mengatur perlindungan data pribadi. Sejak tahun 2007, tanggal ini diperingati sebagai Hari Privasi Data di berbagai negara. Tujuannya adalah mendorong kesadaran lintas negara tentang pentingnya hak privasi individu.
Meski demikian, privasi data masih jarang menjadi prioritas dalam aktivitas harian masyarakat. Banyak pengguna teknologi cenderung lengah dalam menjaga informasi pribadinya. Kata sandi yang lemah, berbagi data berlebihan di media sosial, serta mengabaikan pengaturan privasi menjadi kebiasaan umum. Padahal, ancaman terhadap data pribadi sering kali datang dari pihak yang tidak terlihat.
Salah satu persoalan utama adalah minimnya pemahaman tentang perbedaan antara keamanan data dan privasi data. Keamanan data berkaitan dengan perlindungan teknis agar data tidak dicuri atau diretas. Sementara itu, privasi data menyangkut siapa yang boleh mengakses dan menggunakan data tersebut. Perbedaan ini sering diibaratkan seperti terali besi untuk mencegah pencurian dan tirai jendela untuk membatasi pandangan orang lain.
Pakar keamanan siber, Rudi Hartono, menilai Hari Privasi Data penting sebagai pengingat publik. “Banyak orang merasa aman hanya karena akunnya tidak diretas, padahal data pribadinya bisa saja sudah dikumpulkan dan digunakan tanpa izin,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kesadaran pengguna merupakan lapisan perlindungan pertama terhadap penyalahgunaan data. Menurutnya, edukasi digital harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi.
Hari Privasi Data menjadi seruan bagi semua pihak yang terhubung ke jaringan digital untuk lebih waspada. Perlindungan data bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan teknologi, tetapi juga individu. Dengan memahami hak privasi dan cara menjaga data pribadi, risiko kebocoran dapat ditekan. Peringatan ini diharapkan mendorong budaya digital yang lebih aman, bertanggung jawab, dan menghargai privasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....