Lapas Saparua Gelar Rapat Anggota Dorong Pengembangan Usaha
- 25 Jan 2026 15:51 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua menggelar Rapat Anggota Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) di ruang aula Lapas Saparua guna membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pengelolaan dan pengembangan unit usaha di dalam lapas.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun tata kelola usaha yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta warga binaan.
Rapat dihadiri oleh pengurus Primkopasindo, Kepala Lapas Kelas III Saparua Pramuaji Buamonabot, jajaran pimpinan, staf pegawai, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan koperasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pembahasan rapat difokuskan pada pengaturan jenis-jenis usaha yang dikelola Primkopasindo, diantaranya wartelsus, barbershop, koperasi, dan kantin. Selain itu, dibahas pula mekanisme pembagian premi serta penerapan sistem transaksi non tunai menggunakan kartu BRIZZI sebagai alat pengontrol peredaran uang di dalam lapas guna menciptakan sistem keuangan yang tertib dan transparan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembahasan dan penyesuaian AD-ART Primkopasindo agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan Lapas Kelas III Saparua. Selanjutnya dilakukan penyerahan pengelolaan unit usaha barbershop dari Kepala Subseksi Pembinaan, Ellen D. Anakotta, kepada pengurus Primkopasindo. Penyerahan tersebut didahului dengan pembacaan laporan rincian pengelolaan barbershop serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Kepala Lapas Kelas III Saparua Pramuaji Buamonabot dalam arahannya menyampaikan bahwa unit usaha koperasi memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan usaha koperasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata.
“Terkait bidang-bidang usaha ini nantinya kita kembangkan ke depannya lagi. Tidak hanya sebatas sembako dan barbershop saja, tapi tidak menutup kemungkinan juga bidang-bidang usaha lainnya lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Primkopasindo Lapas Kelas III Saparua, S. J. Sinay, menekankan pentingnya kesepakatan dalam rapat anggota. Ia juga menyoroti pembagian premi bagi warga binaan.
“Pembayaran premi harus dibahas pada rapat ini agar ke depannya kita tidak salah langkah. Pembagian premi warga binaan, PNPB, dan untuk modal usaha. mengingat warga binaan dilibatkan untuk mengelola barber dengan tetap memperhatikan aspek pengamanan dan pembinaan,” ucapnya.
Ditambahkan, berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa pembagian keuntungan usaha akan dialokasikan dalam persentase tertentu pada PNBP, premi warga binaan, koperasi, barbershop, kamtib, pembinaan, serta rencana pembuatan BRIZZI dan rekening Primkopasindo.
Keputusan ini diharapkan memperkuat tata kelola Primkopasindo sekaligus mendukung pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Kelas III Saparua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....