Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Ngamuk di Balai Kota, Protes Izin Trayek
- 06 Des 2024 22:17 WIB
- Ambon
KBRN, AMBON : Sejumlah Sopir Angkutan (Angkot) jalur Passo-Hunut, mengajukan protes terkait pengeluaran surat izin trayek yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Izin trayek itu dikeluarkan Pemkot Ambon kepada mobil Angkot Jalur Alang Liliboy, dinilai tidak beraturan.
Protes itu mereka lontarakan langsung di depan Kantor Balai Kota Ambon, Jumat (6/12/2024) sekira pukul 11.30 Wit.
Menurut mereka, jalur angkot Alang Liliboy seharusya melewati jalur Jempatan Merah Putih (JMP). Bukan Hunut- Passo.
Namun hal demikian, mereka malah melewati jalur Wahiheru-Passo yang seharusya jalur mereka. Tak hanya itu, mereka juga mengambil penumpang milik Jalur Hunut- Passo.
Ketua Jalur Angkot Hunut, Jefry Tatariya menyesalkan sikap pemkot Ambon atas izin trayek itu yang tidak sesuai dengan perjanjian bersama.
"Katong (kami-red) protes mengenai SK antar jalur, sebab kemarin bahwa sosialisai dulu baru SK keluar. Tapi nyatanya belum ada sosialisai lagi, mereka sudah keluarkan SK," kesalnya.
Selain itu, Dinas Pehubungan Kota dan Perhubungan Provinsi Maluku, tidak bisa pertanggung jawabkan terkait SK tersebut.
"Kita minta dari Dinas Perhubungan Kota, untuk evaluasi jalur Hattu ,Alang dan Liliboy, mereka ini sudah membludak di Dalam kota ambon. Sedangkan mereka kan Provinsi, begini apakah tamu mau datang parentah kita dalam rumah kita sendiri. Nah ini yang kita pertanyakan," kesalnya lagi.
"Angkot Hatu Allang Liliboy tidak sah. Kami minta agar dinas perhubungan Kota Ambom dan Pemprov Maluku agar bisa meberi kejelasan terkait izin trayek ini," tegasnya menambahkan.
Dia juga mengakui, sebenarnya ini bukan kesalahan Dinas Perhubungan Provisni Maluku, maupun Perhubungan Kota Ambon, melainkan kesalahan para ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang memaksa mengeluarkan SK tersebut tanpa ada sosialisasi.
"Sebenarnya kesalahan ini bukan ada di Dinas Perhubungan tapi ada di Kesalahan ketua-ketua Organda sendiri. Panggil ketua Jalur Laha kesik. Jang karja takaruang bagitu," tegasnya.
Senada dengan Ketua Jalur Hunut, Izak Pelamonia, ketua Jalur Passo mendesak Dinas Perhubungan Kota Ambon, untuk memanggil dan menegur keras ketua jalur Laha.
"Kita minta dari Dinas Perhubungan Kota, untuk evaluasi jalur Hattu ,Alang dan Liliboy, mereka ini sudah membludak di Dalam kota ambon. Sedangkan mereka kan Provinsi, Begini apakah tamu mau datang parentah kita dalam rumah kita sendiri. Nah ini yang kita pertanyakan. Panggil Ketual Jalur Laha dan tegur, sebab dia bukan Perhubungan untuk Bagi SK pada Sosialisasi," tandasnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella memberikan apresiasi serta akan berkoordinasi menyikapi aksi protes tersebut.
"Kami butuh perhatian baik dari teman-teman semua agar bisa mencari nafka dengan baik. Kami juga sangat mengapresiasi masukan kalian semua. Tapi katong menyesuaikan nanti. Kita lihat perkembanganya pada Senin besok,"ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya berdasarkan SK pada tahun 2023 itu seharunya Ankot Hunut melewati jalur passo menuju arah kota dan kemabli melewati jalur JMP.
SK tersebut dengan Nomor 1881 Tahun 2024 ,SK Defisit dari Tahun 2023 yang sebelumnya sudah keluar dengan nomor yang berbeda 1995.
"SK sebelumnya Hunut lewat JMP pulang Lewat Passo, SK Definsit PP nya lewat Passo ,nah Passo keberatan cuman jalur masuk Kota kan cuman dua, kalau dua dua mereka tidak bisa masuk mereka lewat mana ,Sehingga butuh sosialisasi untuk itu," tuturnya.
Menurutnya, Dinas Perhubungan tidak mengatur hal itu, namun hanya menata jalur Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) saja.
"Sebenernya kita tidak mengatur, kita hanya menata saja jalur masuk oto AKDP masuk mana saja itu saja. Karena terjadi pertentangan SK revisi itu kita perbaiki yang 2023 tidak merubah apa apa hanya kita melepaskan pasal terakhir yang menyangkut AKDP," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....