BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Pemda Diminta Sidak Dini Hari
- 02 Okt 2026 20:46 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Takalar - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Pengawasan dinilai penting menyusul aktivasi 480 dapur SPPG secara serentak di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sudaryono bahkan meminta bupati dan wali kota melakukan inspeksi mendadak ke dapur SPPG pada dini hari, sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 waktu setempat. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memastikan kesiapan dapur, kebersihan, kedisiplinan petugas hingga higienitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Selain pengawasan langsung, BGN meminta setiap dapur SPPG dilengkapi kamera CCTV yang terhubung dengan kantor pusat BGN di Jakarta. Sistem tersebut ditujukan untuk membantu pemantauan proses kerja dapur sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan petugas terhadap prosedur operasional.

Setiap SPPG juga diwajibkan memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. Standar tersebut mencakup pemeriksaan bahan baku, kebersihan penjamah makanan, penggunaan alat pelindung diri serta pembersihan dan disinfeksi peralatan maupun area produksi.
Pengawasan dilakukan sejak bahan makanan diterima hingga proses produksi dan distribusi. Penjamah makanan juga diwajibkan mengikuti pelatihan sanitasi serta menerapkan prosedur kebersihan untuk menekan risiko kontaminasi bakteri, kimia, fisik maupun kontaminan lainnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan sebelum 480 SPPG mulai beroperasi penuh. BGN memberikan waktu sekitar tiga hingga empat minggu setelah aktivasi untuk pelatihan penjamah makanan, pembenahan sanitasi dan penyisiran data sekolah penerima manfaat.
Di sisi lain, sejumlah pengelola SPPG di wilayah terpencil menyampaikan kendala dalam memenuhi standar sanitasi dan ketersediaan fasilitas pendukung. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN menegaskan masa persiapan pasca-aktivasi dapat dimanfaatkan pengelola untuk memastikan seluruh persyaratan teknis dan keamanan pangan terpenuhi sebelum pelayanan dimulai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....