Densus 88 Ungkap 7 Anak di Maluku Terpapar True Crime Community

  • 09 Sep 2026 12:07 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap adanya tujuh anak di Maluku yang terpapar kelompok atau komunitas digital yang dikenal sebagai True Crime Community (TCC). Anak-anak tersebut diketahui tergabung dalam sejumlah grup yang memuat konten kekerasan dan kejahatan.

Kasatgaswil Maluku Densus 88/AT Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena S.Pd. MM mengatakan fenomena TCC saat ini mulai menjadi perhatian karena banyak digemari anak-anak dan remaja usia sekolah. Menurutnya, perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi membuat paparan konten kekerasan semakin mudah menjangkau kelompok usia muda.

“Di Maluku juga kita sudah melakukan intervensi terhadap anak-anak ini, sudah ada tujuh anak-anak yang tergabung dalam kelompok-kelompok TCC. Jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan temuan secara nasional yang telah mencapai lebih dari seribu anak,” ujarnya.

Dijelaskan, TCC merupakan salah satu fenomena yang berkembang di ruang digital dan menjadi bagian dari tren yang dapat memengaruhi perilaku anak.

Densus 88, lanjutnya, telah melakukan intervensi terhadap anak-anak yang diketahui terpapar konten atau komunitas tersebut. Upaya itu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah dan orang tua.

Ia menilai penanganan terhadap paparan ekstremisme pada anak tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran orang tua, sekolah, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah anak semakin jauh terpengaruh konten kekerasan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....