Pemprov Maluku Matangkan Hilirisasi Ubi Kayu di Buru Selatan
- 03 Agt 2026 21:36 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku terus mematangkan program hilirisasi ubi kayu di Kabupaten Buru Selatan sebagai upaya mempercepat pengembangan sektor pertanian dan mendorong investasi. Komitmen itu ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Hilirisasi Ubi Kayu yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie di Kantor Gubernur Maluku, Senin 3 Agustus 2026.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Buru Selatan La Hamidi bersama jajaran, perwakilan Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Provinsi Maluku. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut hasil pembahasan Gubernur Maluku bersama Menteri Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terkait percepatan investasi hilirisasi ubi kayu.
Sekda Maluku menegaskan fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan lahan, dukungan masyarakat, dan kesiapan petani agar program dapat berjalan tanpa hambatan. Ia menekankan kepastian lahan yang bersih dari sengketa menjadi syarat penting untuk memberikan rasa aman bagi investor.
"Kita ingin memastikan seluruh persiapan berjalan dengan baik. Yang paling penting adalah lahan harus benar-benar clear and clean, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Sekda Maluku, Sadali Ie.
Sadali juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar belajar dari berbagai persoalan sengketa lahan yang pernah terjadi di Maluku. Menurutnya, sinergi pemerintah, masyarakat, dan investor menjadi kunci keberhasilan hilirisasi ubi kayu di Buru Selatan.
Sementara itu, Bupati Buru Selatan, La Hamidi mengatakan persiapan program telah dilakukan secara intensif selama sekitar lima bulan bersama Kementerian Pertanian, PTPN, PT Agrinas, dan Bappenas. Ia menyebut kesiapan daerah kini telah mencapai sekitar 75 persen dan akan terus ditingkatkan hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
"Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mendukung penuh kebijakan tersebut. Saat ini kesiapan kami telah mencapai sekitar 75 persen dan akan terus dimantapkan hingga seluruh persyaratan terpenuhi," ujar La Hamidi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....