Persiapan Pilkampong Bawan Subulussalam Masuki Babak Baru Pasca Surat DPMG Aceh
- 16 Sep 2026 01:00 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam memperintens komunikasi dengan Penjabat (Pj) Kepala Kampong dan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Bawan untuk mempercepat kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong).
Langkah koordinasi maraton ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Nomor 400.10.2/608 tertanggal 2 September 2026 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kota Subulussalam.
Surat dari Pemprov Aceh tersebut menjadi acuan resmi setelah Pemko Subulussalam sebelumnya mengajukan permohonan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkampong Bawan melalui surat Nomor 100.3/1399/2026 pada 26 Agustus 2026.
Sebagai rujukan utama, DPMG Aceh menegaskan aturan dan mekanisme pemberhentian bagi anggota BPK yang memutuskan maju mencalonkan diri sebagai kepala kampong agar tidak terjadi kekosongan atau pelanggaran regulasi.
Guna menyelaraskan pemahaman di tingkat tapak, DPMK Kota Subulussalam telah memfasilitasi forum mediasi yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan desa.
“Beberapa hari lalu juga sudah saya mediasi, dalam pertemuan itu ada Pj Kepala Kampong, BPK, dan para bakal calon, terkait rencana Pilkampong Bawan,” ujar Kepala DPMK Subulussalam, Hamdansyah, Selasa 15 September 2026.
Proses persiapan kini mulai bergerak ke ranah teknis, di mana pemerintah desa tengah merumuskan pembentukan Panitia Pemilihan Kampong (P2K) sesuai regulasi yang berlaku.
“Hari ini tadi saya juga berkomunikasi dengan Pj Kepala Kampong Bawan, kata Pj, mereka sedang musyawarah dengan BPK terkait sistem perekrutan P2K,” tambah Hamdansyah.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkampong Bawan akan dimulai kembali dari awal secara transparan begitu kesiapan di tingkat kampong telah rampung secara menyeluruh.
“Posisi kami di DPMK Subulussalam menunggu kesiapan dari Pj Kepala Kampong dan BPK Bawan untuk pelaksanaan pilkampong,” pungkas Hamdansyah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....