DPMK Subulussalam Verifikasi Berkas Pilkampong Tiga Desa Kecamatan Longkib
- 16 Sep 2026 01:00 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam menerima berkas rekomendasi pengesahan, penetapan, pengangkatan, dan pelantikan Kepala Kampong terpilih dari wilayah Kecamatan Longkib, Selasa 15 September 2026.
Penyerahan berkas hasil Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak ini menjadi tahapan krusial sebelum diteruskan ke pimpinan guna penerbitan keputusan resmi.
Pihak DPMK mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen administratif yang diterima dari tingkat kecamatan akan melewati proses penelaahan ketat terlebih dahulu.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan pemenuhan kualifikasi seluruh berkas calon terpilih sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala DPMK Kota Subulussalam, Hamdansyah SE MM, menegaskan skema verifikasi internal yang tengah berjalan di instansinya.
“Kita di DPMK telah menerima berkas rekomendasi penetapan dan pelantikan Kepala Kampong terpilih dari Kecamatan Longkib. Sebelum melanjutkan ke pimpinan, terlebih awal kita akan melakukan verifikasi terlebih dahulu,” ujar Hamdansyah.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Plt Camat Longkib, Safril AA ,dengan didampingi Sekretaris Kecamatan, Ardi.
Penyerahan rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Pilkampong serentak yang telah digelar pada 1 September 2026 lalu.
Plt Camat Longkib, Safril AA, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di kawasan Longkib berjalan kondusif tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah Pemilihan Kepala Kampong di Kecamatan Longkib berjalan dengan lancar, tepatnya pada hari ini, saya bersama Setcam Longkib telah menyerahkan rekomendasi ketiga Kepala Kampong terpilih tersebut, ke DPMK Subulussalam,” kata Safril.
Adapun tiga Kepala Kampong terpilih di Kecamatan Longkib yang diserahkan berkasnya meliputi Edi Hendriana untuk Kampong Bangun Sari.
Selanjutnya, Aslinuddin sebagai Kepala Kampong terpilih Kampong Panji, serta Rajudin untuk kepemimpinan Kampong Longkib.
Hingga saat ini, DPMK mencatat baru tiga dari lima kecamatan penyelenggara Pilkampong yang telah melengkapi dan menyerahkan berkas rekomendasi.
Tiga wilayah yang telah menyetorkan dokumen hasil Pilkampong tersebut yakni Kecamatan Penanggalan, Sultan Daulat, dan Longkib.
DPMK masih menunggu penyerahan berkas dari dua kecamatan tersisa agar pengusulan penetapan dan pelantikan dapat diajukan secara kolektif kepada Walikota Subulussalam.
“Baru tiga Kecamatan yang mengantarkan rekomendasi pengesahan, penetapan, pengangkatan dan pelantikan Kepala Kampong terpilih di wilayahnya. Kita menunggu dua Kecamatan lagi, setelah itu baru kita ajukan ke pimpinan untuk proses lebih lanjut,” tambah Hamdansyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....