Peringati Hari Jadi Subulussalam, Pemko Abadikan Nama Merah Sakti di RSUD

  • 14 Sep 2026 21:43 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam resmi mengabadikan nama mantan Wali Kota definitif pertama, Merah Sakti, sebagai nama baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. Perubahan nama tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota M. Rasyid Bancin di Lapangan Sada Kata, Senin

Prosesi penandatanganan prasasti RSUD Merah Sakti tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Husnan, beserta unsur Forkopimda Kota Subulussalam usai pelaksanaan upacara peringatan hari jadi Subulussalam ke-64 di Lapangan Sada Kata, Senin 14 September 2026.

Langkah ini menjadi bentuk penghormatan atas rekam jejak para tokoh pendahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan di Kota Subulussalam sejak resmi berdiri sebagai daerah otonom pada 2 Januari 2007 lalu.

"Di balik usia yang bertambah, ada sejarah yang tidak boleh kita lupakan, karena Subulussalam lahir dari sebuah cita-cita," kata M. Rasyid Bancin.

Rasyid turut memberikan apresiasi tinggi kepada para pemimpin daerah dari masa ke masa, mulai dari pimpinan awal Asmauddin, Martin Deski, almarhum Merah Sakti, hingga Affan Alfian Bintang atas dedikasi mereka membangun daerah.

"Jangan menghapus jejak masa lalu, justru harus belajar dari seluruh jejak itu, sebab hari ini, setelah sembilan belas tahun, Kota Subulussalam telah tumbuh, juga masih menyimpan pekerjaan rumah yang besar," ujar Rasyid.

Menjawab tantangan masa depan, Pemko Subulussalam memfokuskan pembenahan pada sektor pendidikan melalui penyediaan Sekolah Rakyat dan persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Inisiatif program pendidikan tersebut dihadirkan untuk memutus rantai keterbatasan ekonomi, sehingga setiap anak di Subulussalam memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan bermutu dan berdaya saing.

Selain sektor pendidikan dan konektivitas wilayah, pemerintah daerah juga memacu pengembangan seni budaya lokal melalui pembentukan muatan lokal bahasa Singkil serta pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Dua karya budaya khas daerah yang diproyeksikan segera mendapat pengakuan nasional sebagai warisan budaya takbenda Indonesia adalah tradisi kuliner Nakan Lancing dan seni pertunjukan Tari Biahat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....