APDESI Desak Pemko Subulussalam Perbaiki Data Penerima Bantuan Beras
- 29 Sep 2026 20:07 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.OD, Subulussalam - DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam mendesak Pemerintah Kota Subulussalam segera melakukan perbaikan dan verifikasi ulang data penerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Desakan ini mencuat setelah ditemukannya ketidakakuratan data di lapangan yang memicu gejolak serta kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Pengurus DPC APDESI Kota Subulussalam yang juga Kepala Desa Subulussalam Selatan, Rahmadi, menilai penataan ulang data penerima manfaat tergolong mendesak.
Pasalnya, sejumlah warga kategori rentan justru tercoret dari daftar salur, sementara pihak yang tergolong mampu dan berekonomi mapan masih terdata sebagai penerima.
"Sejumlah warga yang tergolong rentan dan benar-benar membutuhkan dilaporkan justru tercoret atau tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pangan seperti beras Bulog. Sebaliknya, beberapa pihak yang dianggap mampu dilaporkan masih terdata," kata Rahmadi, Selasa 29 September 2026.
Fenomena berkurangnya alokasi bantuan ini salah satunya terjadi di Desa Subulussalam Selatan pada penyaluran beras periode Juli hingga September 2026.
Pada periode ini, sebanyak 42 keluarga penerima manfaat (KPM) tercoret dari daftar tanpa adanya pemberitahuan maupun penjelasan resmi kepada pemerintah desa.
Akibat pencoretan tersebut, jumlah sasaran penerima di wilayahnya merosot dari 264 KPM pada periode sebelumnya menjadi 222 KPM, dengan total kuota beras yang disalurkan sebanyak 6,6 ton.
"Jumlah penerima bantuan periode ini berkurang dari jumlah periode sebelumnya. Terkait hal tersebut, kami belum menerima informasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai perubahan data tersebut," ujar Rahmadi saat memantau distribusi beras Bulog di kantor desa setempat.
Selain persoalan warga miskin yang tak lagi mendapat bantuan, APDESI juga menyoroti temuan pendaftaran warga yang sudah pindah domain, meninggal dunia lebih dari lima tahun, hingga berstatus PNS dan PPPK yang masih masuk dalam daftar salur Bulog.
Kondisi tersebut dinilai menempatkan aparatur desa pada posisi serba salah karena kerap menjadi sasaran protes warga yang tidak lagi memegang surat undangan salur.
Merespons persoalan yang berulang ini, DPC APDESI Kota Subulussalam kembali memohon ruang audiens bersama Wali Kota Subulussalam dan instansi teknis terkait guna merumuskan formulasi pembaruan data yang tepat sasaran di seluruh desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....