Puluhan Desa di Subulussalam Gelar Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Kampong

  • 04 Agt 2026 11:59 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Sebanyak 34 desa di wilayah Kota Subulussalam menggelar tahapan pencabutan nomor urut bagi calon kepala kampong (pilkampong) secara serentak, Selasa 4 Agustus 2026. Tahapan pengundian nomor urut tersebut menjadi momentum penting bagi para calon yang akan bertarung pada ajang Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) serentak tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah menegaskan bahwa pencabutan nomor urut merupakan bagian dari alur resmi yang wajib dilalui setelah penetapan bakal calon menjadi calon tetap.

Selain bagian dari regulasi, penetapan nomor urut ini juga berfungsi memudahkan para calon dalam melakukan sosialisasi program kerja kepada warga desa setempat.

"Pencabutan nomor ini merupakan bagian dari tahapan resmi yang harus diikuti setelah penetapan calon dilakukan. Kami mengajak para calon untuk tetap menjaga ketenteraman desa serta tidak mudah terprovokasi, agar pilkampong ini justru mempererat tali silaturahmi," ujar Kepala DPMK Kota Subulussalam.

Seluruh Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) di masing-masing desa juga diingatkan untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas selama menjalankan tugas di lapangan demi kelancaran seluruh tahapan.

Rangkaian pesta demokrasi tingkat desa di Kota Subulussalam ini dijadwalkan akan memasuki tahapan puncak pemungutan suara yang digelar secara serentak pada September mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....