Kejari dan Polres Subulussalam Perketat Koordinasi Penanganan Perkara

  • 16 Jul 2026 16:17 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulusslam - Penegakan hukum dan penanganan perkara hukum di wilayah Kota Subulussalam dipastikan bakal berjalan lebih efektif. Langkah ini menyusul adanya komitmen bersama untuk memperketat koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam Kamis, 16 Juli 2026.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Kejari Subulussalam ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Subulussalam, KOMPOL Ikmal, S.E., M.A.P. Kehadiran unsur pimpinan Polres beserta Pejabat Utama (PJU) ini menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam menyamakan persepsi dengan pihak kejaksaan.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K, melalui Wakapolres KOMPOL Ikmal, menegaskan bahwa komunikasi yang intensif antar-Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Hubungan kerja sama yang telah terbangun selama ini dinilai perlu dipelihara secara berkelanjutan.

"Sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Melalui komunikasi serta koordinasi yang intensif, berbagai tugas penegakan hukum dapat dilaksanakan secara optimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar KOMPOL Ikmal.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO, menyambut positif langkah tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa keharmonisan hubungan kerja antara korps korps baju cokelat dan korps adhyaksa merupakan modal utama untuk memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Menurut Andie, penguatan kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses administrasi peradilan formal semata. Lebih dari itu, keterpaduan langkah kedua institusi diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif secara berkesinambungan.

Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk memangkas sumbatan komunikasi dalam penanganan berbagai kasus pidana di wilayah hukum Subulussalam. Dengan koordinasi yang lebih cair, penegakan hukum di Kota Subulussalam diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....