Warga Penanggalan Barat Desak Evaluasi Kelayakan Tower BTS
- 15 Apr 2026 11:19 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Keamanan masyarakat di Dusun Silak, Kampong Penanggalan Barat, kini berada dalam bayang-bayang kecemasan. Insiden pembakaran sarang lebah oleh oknum petugas tower BTS pada Jumat lalu memicu kepanikan massal dan membongkar keresahan warga terkait standar keselamatan infrastruktur telekomunikasi yang berada di tengah pemukiman padat tersebut, Rabu 15 April 2026.
Kepanikan bermula saat kobaran api terlihat menjulang dari puncak menara setinggi 70 meter, membuat warga berhamburan mengevakuasi barang berharga karena mengira terjadi korsleting listrik besar. Meski api berhasil dipadamkan, tindakan ceroboh petugas yang membakar sarang lebah tanpa koordinasi ini dinilai mengabaikan protokol keamanan dan psikologis masyarakat sekitar.
Keresahan warga tidak berhenti pada insiden api semata, namun merembet pada keraguan atas keandalan struktur bangunan yang telah berdiri sejak tahun 2006. Dengan usia mencapai dua dekade, konstruksi menara tersebut dikhawatirkan sudah mengalami kelelahan material sehingga tidak lagi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menopang beban di kawasan rawan cuaca ekstrem.
Warga setempat juga mengeluhkan dampak teknis yang merugikan, terutama terkait sistem penangkal petir yang dianggap tidak berfungsi optimal. Selama ini, masyarakat sekitar menara kerap mengalami kerusakan alat elektronik akibat induksi petir saat musim penghujan, namun aspirasi mereka tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan pengelola.
Perwakilan masyarakat, Ahmad Rambe, menyatakan bahwa rentetan kejadian ini menunjukkan minimnya tanggung jawab lingkungan dari pemilik infrastruktur. Warga kini menuntut transparansi mengenai izin operasional dan hasil audit kelayakan teknis bangunan guna memastikan tidak ada ancaman runtuhnya menara di masa depan.
"Kami panik melihat api yang besar dan menjulang tinggi di atas tower, hingga beberapa warga melaporkan kejadian kebakaran ke petugas Damkar. Kami meminta pemerintah dan DPRK bersikap tegas sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," tegas Ahmad Rambe.
Menyikapi kebuntuan komunikasi dengan pengelola, warga mendesak DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam segera turun lapangan melakukan evaluasi total. Mereka menuntut jaminan keamanan fisik serta kompensasi atas risiko keselamatan dan kesehatan yang selama ini diabaikan oleh perusahaan telekomunikasi tersebut.
Langkah tegas dari pemerintah dipandang sebagai kebutuhan mendesak agar keselamatan warga tidak dikorbankan demi kepentingan bisnis semata. Evaluasi izin operasional menjadi tuntutan utama masyarakat sebagai jaminan perlindungan bagi warga yang tinggal di bawah bayang-bayang menara tua tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....